Terkait Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Lindungi Kerahasian Saksi Korban

Korban Gilang, Mahasiswa Unair Surabaya. (Foto HO/Net)

SURABAYA.NIAGA.ASIA-“Setelah pembuatan posko pengaduan, kita akan memberikan pelayanan dan perlindungan pertama kesaksian, kemudian kita berkolaborasi antara Ditreskrimsus dan Direskrumum untuk melibatkan Psikolog yang ada di Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko erkait kasus  “Fetish Kain Jarik”.

Hal itulah, lanjutnya,  sebagai wujud bagaiamana memberikan pelayanan dan perlindungan saksi korban. Sehingga aspek perlindungan dan kerahasiaan terjaga.

Sejauh ini hotline WA apa ada laporan? “Belum ada, namun kita akan sampaikan kembali 15 orang tersebut untuk memberikan laporan pengaduan melalui hotline,” lanjut Kombes Truno-sapaan akrabnya.

Sedang mengenai penelusuran akun? Sudah semua, hasilnya itu teknis untuk kepentingan penyidikan siber Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Humas Polri)

Terkait Inisial G dimana ? Ini kan delik aduan. Delik aduan harus mendasari adanya korban yang melapor, kemudian bisa ditindaklanjuti baik kerugian materill ataupun fisik dan psikis . “ Dan sehingga bisa ditindaklanjuti menjadi suatu tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Sejauh ini, perkembangan penyelidikan? Untuk mengumpulkan alat bukti. Yang 15 orang  di Unair untuk memberi laporan.

Mereka sudah melaporkan (ke pihak Unair). Kemudian identitasnya dan lain lain kita butuhkan nanti. Secara teknis akan bahas dengan Unair.

“Dan juga secara teknis dari penyidik coba kita melakukan identifikasi sifatnya jika melibatkan di Unair ada psikolog. Di sini ada psikolog yang sifatnya konseling ya, sehingga memberikan suatu perlindungan dan kenyamanan serta kerahasiaan,” tandasnya. (*/001)

Tag: