Terkait IKN, Samsun: Belum Tahu Apakah Wilayah Kukar Berkurang

aa
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Terkait dengan luas wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah nanti luas wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkurang, karena beberapa kecamatan masuk IKN Nusantara.

“Kita belum dapat informasi apa-apa, karena semuanya kan ditentukan pusat. Kita hanya mengamati saja sebab, tak ada komunikasi dan koordinasi kementerian dengan daerah,” ucap Samsun ketika dihubungi Niaga.Asia, Minggu (21/5/2022).

Menurut Samsun, kalau mencermati dari peraturan yang terbit dari turunan UU IKN, sepertinya Pemkab Kukar akan kehilangan sebagian wilayahnya nanti, bisa itu Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Loa Janan dan sekitarnya.

“Cuma belum bisa juga dipastikan, karena sebutan wilayah di luar kawasan inti yang 256 hektar, kan memakai istilah kawasan pengembangan/kawasan strategis. Apakah kawasan yang disebut dengan kawasan pengembangan/strategis itu masih dalam wilayah administrasi Pemkab Kukar atau tidak,  Kita sendiri juga tak diberi informasi oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Samsun, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini menambahkan, apabila Kukar kehilangan nanti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan sekitarnya, seperti Loa Janan, tentu Pemkab Kukar akan kehilangan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi, cukup signifikan.

“Kalau Pemkab Kukar kehilangan kecamatan di sekitar IKN, Kukar akan kehilangan PAD cukup besar. Apakah nanti Pemerintah Pusat akan memberi kompensasi atau tidak, kita belum tahu pasti,” ucap pria yang lahir di Samboja ini.

Samsun menambahkan, DPRD Kaltim terus mencermati berbagai peraturan yang terbit sebagai turunan dari UU IKN, apakah itu PP, Kepres, atau Perpres nantinya.

“Nanti ada saatnya kita bertanya ke Mendagri, ke Kepala Bappanas, dan menteri terkait lainnya, seperti Menteri ATR/BPN,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Niaga.asia,  Bappenas membagi IKN Nusantara dalam 3 kawasan, yaitu Kawasan Inti, selanjutnya kawasan di sekitar disebut sebagai Kawasan Pengembangan/Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (KP/KSN-IKN).

Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdapat 40 desa/kelurahan di Kukar yang masuk dalam KP/KSN-IKN, yaitu; Amborawang Laut, Muara Jawa Ilir, Amborawang Darat, Muara Jawa Pesisir, Argosari, Muara Jawa Tengah, Bakungan, Muara Jawa Ulu, Batuah, Muara kembang, Beringin Agung, Muara Sembilang.

Selanjutnya, Bukit Merdeka, Salok Api darat, Salok Api Laut, Bukit Raya, Handil Baru, Samboja Kuala, Handil Baru Darat, Sanipah, Jawa, Sungai Merdeka, Jonggon Desa, Sungai Seluang, Karya Jaya, Tama Pole, Karya Merdeka, dan Tani Bakti.

Kemudian, Desa/Kelurahan Lama, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Harapan, Loa Duri Ulu, Teluk Dalam, Sungai Payang, Teluk Pemedas, Margomulyo dan Wonotirto.

Sedangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, meliputi Desa/Kelurahan Argomulyo, Pemaluan, Semoi II, Sepaku, Suko Mulyo, Telemow, Tengin Baru, Wonosari, Pantai Lango, Mentawir, Maridan, Karang Jinawi, Bumi Harapan, Bukit Raya, dan Binuang.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: