Tersangka Pencuri Motor di Samarinda, Ditangkap di Marangkayu

aaa
Matsus ditangkap di Marangkayu.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama  Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku tindak pidana  pencurian sepeda motor di Samarinda, Matsus, 50 tahun di Jalan Batu Menetes, Simpang TigaCitra, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartenagara.

Matsus yang tercatat bertempat tinggal Kampung Jawa, Samarinda digerebek Polisi saat berada di rumah Apri. Setelah dilakukan penggeledahan juga ditemukan 1 unit sepeda motor Jupiter Z,  KT 2579 NL yang diduga hasil curian Matsus.

aa
Motor hasil curian Matsus

“Tersangka Matsus berikut barang bukti diamankan di Polsek Marangkayu guna dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono. Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, Matsus, tidak hanya terlibat pencurian motor Yupiter di Jalan Diponegoro Samarinda, tapi juga mencuri sepeda motor merk Honda Vario di Jalan Pesut Samarinda.

Mengingat kasus pencurian dengan tersangka Matsus terjadi di Samarinda diluar wilayah hukum Polsek Marangkayu, maka proses penyidikan diserahkan Unit Jatanras Dit Krimum Polda Kaltim. (005)