Tes CPNS untuk KPU Kaltim Tidak Berjalan Mulus

aa
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, H Syarifuddin Rusli, saat memantau pelaksaan SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) bagi peserta tes CPNS untuk mengisi kuota untuk KPU Kaltim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim (6/11/2018)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tes penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Kalimantan Timur tidak berjalan mulus dan kemungkinan besar kuota tak bisa terpenuhi karena, peserta tes kesulitan mengerjakan tes seleksi kemampuan dasar (SKD), sehingga sulit mencapai passing grade terendah yang ditetapkan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Jatah/kuota untuk KPU Kaltim di penerimaan CPNS tahun 2018 ini sebanyak 25 orang, sedangkan yang mendaftar dan lulus ke tes SKD 240 orang. Kemungkinan besar tak bisa diisi semua karena, peserta tes mengalami kesulitan saat SKD,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, H Syarifuddin Rusli, Minggu (11/11/2018) setelah memantau pelaksaan SKD tanggal 6 Nopember lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim.

Menurutnya, ada tiga masalah yang menyulitkan peserta tes. Pertama; soal atau pertanyaan yang harus dijawab peserta terlalu sulit, sehingga untuk menjawab satu pertanyaan terlalu banyak waktu tersita, dan saat waktu tes sudah berakhir, banyak soal tak terjawab. “Ada masalah dengan soal, jumlah soal, dan waktu,” ujarnya.

Kedua; konsentrasi peserta tes sempat buyar dan kelelahan karena listrik dari mesin genset mati. Setelah listrik hidup lagi komputer yang digunakan untuk tes perlu waktu lagi masuk ke jaringan internet, membuka laman soal. “Sampai pukul 10.30 Wita lampu mati,” kata Syarifuddin.

Ketiga; ini masalah tempat tes yang tidak memadai. Tidak ada tempat duduk bagi peserta tes sebelum mengisi absensi kehadiran dan saat masuk ke rungan tes, ternyata kursi tidak tersedia untuk 240 peserta tes. “Tes kali ini sangat tidak menguntungkan peserta,” ujarnya. Dari itu, Syarifuddin berharap ke depan, Men-PANRB dan BKN  sebagai pelaksana tes  dapat  mempertimbangkan kembali khususnya angka passing grade peserta di SKD. (001)