Tes PPPK Gunakan Sistem CAT, Disdikbud Nunukan Minta Guru Buta Komputer Segera Belajar

Guru honorer mengikuti pre tes PPPK dan bimbingan ilmu dasar komputer (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tidak sedikit guru honorer peserta seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 kurang menguasai atau buta Information Technology (IT) dibidang digital komputerisasi.

Usia lanjut dan kebiasaan kerja yang tidak bersentuhan dengan komputer dan informasi digital mengakibatkan, banyak guru malas membuang waktu mempelajari ilmu-ilmu teknologi, termasuk mengoperasikan komputer dan aplikasinya.

“Ini juga persoalan kita ya, tapi ada kebijakan pengabdian untuk kriteria guru-guru berusia tua,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan H. Junaidi, pada Niaga.Asia, Selasa (31/08).

Meski ada kebijakan pengabdian untuk guru berusia tua, Disdikbud Nunukan tetap menghimbau para guru yang sudah melupakan komputer atau yang sama sekali belum menguasai agar segera belajar giat.

Kesempatan belajar komputer dan mengoperasikan masih terbuka bersamaan penundaan jadwal seleksi tes PPPK tanggal 13 September – 17 September 2021 yang sebelumnya direncanakan 30 Agustus – 3 September.

“Diwaktu penundaan inilah Disdikbud Nunukan mengadakan pre tes seleksi PPPK, guru yang tidak bisa komputer diajarkan,” ucapnya.

Seleksi PPPK tahun 2021 menggunakan sistem metode Computer Assisted Test atau CAT, system ini mengharuskan tiap peserta menguasai dasar-dasar komputer dan fungsi dari menu yang nantinya tampil di soal tes.

Kesulitan pasti akan dirasakan bagi guru yang tidak menguasai komputer, hal ini sudah terlihat saat pre tes PPPK yang digelar beberapa hari di SMPN Nunukan, ada peserta masih bingung cara membuka komputer.

“Agak lucu sih, tapi saya tetap berharap mereka bisa cepat belajar di sisa-sisa waktu ini, kami juga tetap membimbing mereka,” tuturnya.

Dari 573 orang guru honorer peserta seleksi PPPK, terdapat puluhan orang guru yang sudah mengabdi 15 sampai 20 tahun, rata-rata usia tenaga pendidik ini di atas 40 tahun, bahkan usia 50 ke atas.

Berbeda dengan seleksi CPNS dengan batas usia maksimal 35, seleksi penerimaan PPPK diatur maksimal usia 59 tahun, kebijakan usia ini membuka peluang bagi guru honorer senior diterima menjadi guru dengan penghasilan pegawai negeri.

“Banyak guru honorer mengajar di pedalaman terpencil, di sana tidak ada listrik dan jaringan internet, jadi mustahil bagi mereka menggunakan komputer,”  terangnya.

Kesempatan mengikuti seleksi tes PPPK menjadi ajang para guru yang sebelumnya meninggalkan komputer untuk kembali mengoperasikan mesin teknologi ini. Pada dasarkan, pasti guru-guru sarjana menguasai ilmu dasar komputer.

Hanya saja lanjut Junaidi, karena faktor geografis berada di pedalaman terpencil dan terisolir, ilmu komputer yang sudah dikuasai dilupakan, karena dipandang tidak butuh dan penting lagi.

“Ada sebagian guru tidak menguasai komputer, mereka-mereka ini dikuatirkan menghabiskan waktu lama mengisi jawaban tes,” sebutnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: