Tidak Ada Percepatan Lelang Proyek di Dinas PUPR dan Pera Kaltim

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy mengatakan, dari laporan yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera)  Provinsi Kaltim, HM Taufik Fauzi, untuk pekerjaan di APBD Tahun Anggaran 2020 tidak  ada percepatan proses lelang proyek.

“Progres kegiatan baru sekitar 5%, padahal kita sudah dipertengahan bulan Maret atau masuk akhir Triwulan I Tahun 2020,” ungkap Agus Suwandy menjawab Niaga.Asia, Selasa (10/3/2020), seusai mengikuti rapat kerja dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pera Provinsi Kaltim, HM Taufik Fauzi di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim.

Menurut Agus, pada tahun anggaran 2019 juga tak ada percepatan proses lelang pekerjaan di Dinas PUPR dan Pera, hasilnya realisasi anggaran atau anggaran bisa terserap dan realisasi fisik di APBD Tahun Anggaran 2019 hanya 83%, sekitar 17% . Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) diperkirakan lebih kurang Rp170 miliar.

“Tahun Anggaran 2020 ini Dinas PUPR dan Pera mendapat alokasi anggaran Rp1,4 triliun. Kalau tidak ada percepatan proses lelang proyek, nanti silpa-nya tentu juga akan besar juga. Masyarakat menjadi tertunda merasakan manfaat anggaran dari pemerintah yang sudah disetujui DPRD,” ujarnya.

Agus yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini menyesalkan hal yang sama terulang sepanjang tahun, meski DPRD sudah mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2020 pada 30 Agustus 2019, atau sejak enam bulan lalu.  “Seingat saya, hanya pada tahun anggaran 2016 Dinas PUPR dan Pera bisa bekerja cepat, waktu itu lelang pekerjaan sudah dilaksanakan Februari, sesudahnya kembali lambat,” terang Agus.

Anggota DPRD Kaltim Periode 2014-2019 dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024 ini, menjawab pertanyaan mengatakan, tidak bisa cepatnya Dinas PUPR dan Pera, klasik, perencanaan dan penyiapan dokumen lelang belum selesai.

“Tapi saya melihat koordinasi dan komunikasi antar instansi teknis yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Tak ada kelihatannya yang mengkoordinir agar progres kegiatan bisa lebih cepat,”katanya.

Menurutnya, kalau pelaksanaan kegiatan tidak ada percepatan, maka pekerjaan di Dinas PUPR dan Pera Kaltim, baru dilelang bulan April, hingga didapat pemenang lelang yang akan melaksanakan pekerjaan makan waktu 45 hari. Dengan demikian pekerjaan baru dilaksanakan dilapangan oleh pemborong bulan Juni.

“Dengan demikian, hanya tersisa waktu enam bulan mengerjakan proyek, sehingga realisasi pekerjaan diakhir tahun, kemungkinan besar juga ngak bisa 100%,” ujarnya.

Sebagai informasi, APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp11,78 triliun, atau lebih kecil Rp1,11 triliun dibandingkan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019. Porsi belanja tidak langsung tahun 2020, sebesar Rp7,31 triliuntau 63,5% dan belanja langsung Rp4,47 triliun atau36,5%.

Belanja tidak langsung sebesar Rp7,31 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai Rp1,89 triliun, belanja hibah Rp840,87 miliar, belanja sosial Rp9,77 miliar, belanja bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota Rp2,86 triliun, belanja bantuan keuangan ke kabupaten/kota Rp1,67 triliun, dan belanja tidak terduga Rp25 miliar. (001)

Tag: