Tidak Hadiri Rapat Paripurna APBD 2022, Ini Alasan Fraksi PKS DPRD Nunukan

Wakil DPRD Nunukan Burhanuddin. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Fraksi PKS DPRD Nunukan menolak menghadiri rapat paripurna DPRD Nunukan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Nunukan Tahun 2022, dengan alasan belum menerima buku penjabaran nota keuangan APBD Tahun 2022.

“Alasan kami tidak hadir di rapat paripurna, Senin malam pukul 22:00 WITA  karena belum menerima buku APBD Tahun 2022,” kata Wakil DPRD Nunukan, Burhanuddin pada Niaga.Asia, Selasa (30/11).

Menurutnya, ketidakhadiran fraksi PKS dan sejumlah anggota DPRD lainnya memiliki alasan tertentu, salah satunya adalah, keterlambatan bahkan belum menerima buku penjabatan keuangan APBD dari Pemkab Nunukan.

Buku penjabaran APBD sangat penting sebagai dasar fraksi menyampaikan atau memberikan pandangan terhadap keuangan daerah. Karena, percuma menghadiri paripurna jika fraksi tidak mengetahui isi dari penjabaran keuangan.

“Ketika kami tidak membaca buku penjabaran keuangan, maka pandangan fraksi pasti normatif dan jawaban pemerintah juga ikut normatif,” ucap Burhanuddin.

Meski tidak menghadiri paripurna, Burhanuddin memastikan fraksi PKS bersedia menghadiri rapat pembahasan keuangan yang dilaksanakan DPRD Nunukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, sekali lagi fraksi PKS merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang kurang transparan dan terkesan lambat memberikan buku penjabaran APBD 2022 yang seharusnya diserahkan jauh-jauh hari.

“Buku penjabaran APBD diserahkan 30 menit sebelum rapat, apa bisa buku isinya ratusan halaman dibaca dalam waktu singkat,” ujarnya.

Hadir dalam pembahasan keuangan tidak jaminan bahwa 4 anggota DPRD fraksi PKS menerima penjelasan pemerintah. Ketika usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tidak diakomodir, maka fraksi menolak penjabaran keuangan.

Selama ini, pemerintah selalu beralasan telah mengakomodir pokir dewan, namun peryataan itu tidak ditunjang dengan bukti dibuku penjabaran APBD ataupun dalam buku Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)

“Buku RKPD harusnya menjadi rujukan kita semua, Pertanyaannya, buku RKPD kami belum pernah lihat, entah ada di meja ibu ketua DPRD atau tidak,” kata Burhanuddin.

Dikatakan lagi, politik itu adalah pernyataan sikap dan fraksi PKS sebagai anggota DPRD memiliki 2 pertanggungjawaban yakni, kepada Allah SWT dan masyarakat yang suaranya disalurkan lewat dewan.

Didukung atau tidak mendapat dukungan fraksi lainnya, PKS siap maju memperjuangkan aspirasi masyarakat, sikap tegas ini sudah diperlihatkan saat menolak menghadiri paripurna persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS.

“Kami merasa usulan-usulan masyarakat lewat pokir sedikit dikebiri gitu, padahal kami sudah menginput usulan di sistem,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: