Tiga Anggota DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Jepang

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, H Muhammad Adam. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tiga anggota DPRD Kaltim, masing-masing , H Muhammad Adam, H Baharuddin Muin, dari Komisi II, dan H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri, HM Tito Karnavian melakukan perjalanan kunjungan kerja ke Jepang.

Izin Mendagri diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro. Dalam suratnya yang ditujukan ke Kementerian Sekretariat Negara, Nomor:099/2677/e/SJ, Perihal Rekomendasi Permohonan Izin ke Luar Negeri, tertanggal 29 Oktober 2023, diterangkan bahwa pemberian izin ke luar negeri bagi ketiga anggota DPRD Kaltim tersebut adalah surat Pj Gubernur Kaltim Nomor 000.1.3/15315/B.POD.III Tanggal 18 Oktober 2023.

Sumber: Kemendagri.

“Kunjungan kerja ke Jepang untuk pengembangan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang, mulai tanggal 5 November sampai dengan 11 November 2023,” kata Suhajar.

Urgensi dari kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim, guna menam guna menambah wawasan terkait penetapan peraturan yang ditetapkan di masyarakat dan konstituen dan mengetahui pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah serta membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.

“Biaya dari penugasan ke Jepang dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Angggaran 2023,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, dengan kunjungan kerja ke Jepang ini, anggota DPRD Kaltim tahun ini telah melakukan kunjungan  empat gelombang, pertama ke Meksiko bersama gubernur saat itu H Isran Noor, kemudian ke Belanda sebanyak 2 pemberangkatan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: