Tiga Kota di Kaltim Zona Merah Covid-19, Begini Kondisinya

Tim Satgas Covid-19 melakukan penjemputan jenazah pasien kasus Covid-19 di Samarinda (foto : istimewa/BPBD Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Satgas Covid-19 Kalimantan Timur melaporkan 4.245 kasus positif Covid-19 per Senin (31/8). Transmisi lokal jadi atensi serius. Utamanya, 3 kota di Kalimantan Timur yang kini berstatus zona merah, atau daerah berisiko tinggi, yaitu Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.

Data info grafis yang disajikan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian dari Satgas Covid-19, per hari Senin (31/8), pasien positif Covid-19 di Kalimantan Timur yang masih menjalani perawatan ada 1.694 orang.

Niaga Asia menelaah lebih jauh data pasien di 3 kota. Balikpapan misalnya, tercatat memiliki 1.813 kasus. Dari angka sebanyak itu, ada 979 sembuh, 103 meninggal dan 731 orang dirawat.

Disusul kota Samarinda di urutan kedua tertinggi kasus Covid-19, memiliki 939 kasus. Dimana, 557 diantaranya sembuh, 35 meninggal dan 347 orang yang dirawat. Sementara, kota Bontang, dari 284 kasus positif, yang sembuh ada 84 kasus, 3 meninggal dunia dan 197 orang dirawat.

“Hampir semua terjadi transmisi lokal. Tiga kota berisiko tinggi. Balikpapan, Samarinda dan Bontang, perlu perhatian serius terkait penularan lokal,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, seperti dikutip Niaga Asia, saat telekonferensi Zoom kemarin.

Andi menerangkan, Pemprov Kaltim terus berupaya mempercepat upaya pemeriksaan, dengan menambah alat Polymerase Chain Reaction (PCR), dan memaksimalkan PCR yang sudah ada.

Rencananya, kapasitas pemeriksaan mencapai hingga 1.200 sampel swab per hari. Dan itu, belum termasuk ketersediaan PCR lain, yang ada di Samarinda, dan kabupaten kota lain di Kalimantan Timur.

“Upaya saat ini, adalah melakukan percepatan secepat-cepatnya, seluas-luasnya untuk melakukan tracing. Pengambilan swab, untuk mempercepat isolasi, agar cepat melakukan perawatan terhadap mereka yang terkonfirmasi positif. Sehingga cepat memutus penularan,” ujar Andi.

Andi mengingatkan, kalau tidak melakukannpercepatan 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment, memungkinkan wilayah Kalimantan Timur secara umum naik ke zona merah, atau provinsi dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

“Kalau masih ada masyarakat tidak perduli untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, inilah potensi masih akan terjadinya penularan, yang mengakibatkan Kalimantan Timur terus berada di zona sedang (oranye), bahkan hingga ke zona tinggi (zona merah),” terang Andi.

Penambahan klaster, disebut Andi sebagai tanda meluasnya penularan virus SARS-CoV-2 yang mengakibatkan Covid-19. “Klaster begitu luas, menandakan semakin banyaknya virus di sekitar kita,” pungkas Andi. (006)

Tag: