Tiga Remaja Terlibat Aksi Pencurian di 3 Rumah Polisi

 bb

Barang bukti hasil kejahatan tiga remaja di Nunukan.NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Aksi kriminal di Nunukan, ibu kota Kabupaten Nunukan kini menjalar ke anak remaja. Tiga anak remaja (dibawah umur) nekat mencuri barang berharga di rumah  3 anggota Polisi sejak bulan Januari 2018.

“Benar kita sudah menangkap 3 anak remaja terlibat pencurian. Mereka kita tangkap hari Selasa (13/03), termasuk 2 orang yang diduga penadah hasil curian remaja itu,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi.

Remaja yang terlibat aksi pencurian itu masih berumur 17 tahun, yaitu  Saferianus Resama Wokal (17), Siprianus Hayon (17) dan Yohanes Alis Anis. Ketiganya warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Sedangkan penadah hasil curian ketiganya, juga sebaya, yaitu  Florensius Tana Wokal (19) dan Gaudensius (18). Keduanya juga masih tercacat sebagai pelajar dan mereka beralamat d ijalan yang sama dengan 3 pelaku pencurian. “Antara pencuri dan penadah saling kenal berteman bahkan mereka memiliki alamat domisili tempat tinggal yang sama pula,”tuturnya.

Menurut Karyadi, ketiganya memasuki rumah anggota Polisi, Bipda Siregar dari kesatuan Sabhara di Jalan Angkasa pada tanggal  tanggal 22 Januari 2018. Tidak itu saja, ketiganya juga melakukan pencurian  24 Januari 2018 di rumah Bripda Cucu Sumarna, dan tanggal 27 Januari 2018 dirumah Bripda Rasbi.

“Tiga kejadian pencurian ini disatu lokasi ya, hanya tanggal kejahatan yang berbeda,” sebutnya.  Sebelumnya, pelaku juga pernah membobol rumah milik Riswan pada Desember 2017 .

Diterangkan Karyadi, aksi pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara berkeliling di seputaran jalan Angkasa dan  Gang Borneo. Ketiganya berjalan kaki beriringan sambil melihat-lihat pintu rumah atau jendela yang tidak terkunci.  Ketika mendapati sasaran, tersangka perlahan-lahan menyelinap masuk mengambil barang-barang  berharga milik korban, selanjutnya barang-barang hasil kejahatan dijual kepada siapa saja yg bersedia untuk membelinya.  “Pelaku kita amankan dan bagi yang berusia 17 diperlakukan sesuai aturan perlindungan anak,” sebutnya.

Dari semua kejadian itu, pelaku diduga telah mengambil barang elektronik berupa 2 unit Hp Oppo A57, 1 unit Hp Xiaomi, 1 unit hp Asus, 1 unit Hp Samsung, 2 buah casing warna pink dan hitam, sebagian barang telah dijual ke penadah. (002)