Tiga Warga Asing Pengedar Kokain Ditangkap di Bali

Seorang warga negara Inggris (tengah) ditahan atas tuduhan narkoba ditampilkan selama konferensi pers di Bali, Indonesia pada hari Jumat, 5 Agustus 2022. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

DENPASAR.NIAGA.ASIA — Pihak berwenang di Indonesia menangkap tiga orang asing karena mendistribusikan kokain di provinsi Bali pada akhir Juli lalum

Petugas dari Badan Narkotika Nasional menyita 844,6 gram (1,9 pon) kokain bersama dengan obat terlarang lainnya termasuk MDMA dan ganja dari tiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai warga Inggris, Brasil dan Meksiko.

Pada konferensi pers Jumat, Gde Sugianyar Dwi Putra, Kepala Badan Narkotika Nasional Bali, mengatakan petugas menangkap pria Inggris, yang mereka duga sebagai distributor tingkat terendah dari ketiganya, 21 Juli di sebuah vila di Kabupaten Badung setelah menerima beberapa informasi tentang dugaan kegiatannya.

Petugas kemudian menangkap pria asal Brasil yang diduga meramu narkoba di tempat terpisah. Pria Meksiko, yang telah berada di Bali sejak 2012 dan diduga berada di level teratas jaringan mereka, ditangkap kemudian.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Masuknya kokain kemungkinan besar akan datang dari Eropa, karena jalur masuk kokain ini spesifik,” kata Sugianyar, dikutip dari The Associated Press Minggu

“Diproduksi di Amerika Selatan, dikirim ke Eropa, dan dari Eropa disebarkan ke negara lain, termasuk melalui Indonesia,” Sugianyar menambahkan.

Jaringan narkoba yang diduga melibatkan ketiga pria tersebut diketahui menyasar orang asing di beberapa kawasan wisata populer di Bali selatan.

Seorang warga negara Inggris (tengah) ditahan atas tuduhan narkoba ditampilkan selama konferensi pers di Bali, Indonesia pada hari Jumat, 5 Agustus 2022. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

“Bali adalah tujuan turis asing. Tapi kita harus ingat bahwa beberapa dari mereka juga merupakan bagian dari kejahatan, salah satunya adalah narkotika,” kata Sugianyar menegaskan.

Dia menambahkan bahwa para tersangka akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia, dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan hukuman mati sebagai pengedar berbagai jenis narkoba.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan utama sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya.

Badan Narkotika Nasional Indonesia memperkirakan ada 5,6 juta pengguna narkoba di negara berpenduduk 270 juta orang itu.

Pada bulan Mei, perwira angkatan laut Indonesia yang dikerahkan untuk mengamankan perjalanan selama liburan Idul Fitri melakukan penyitaan kokain terbesar di Indonesia setelah menemukan paket plastik berisi 179 kilogram (hampir 400 pon) narkoba yang mengambang di laut dekat Pelabuhan Merak di pulau utama Jawa. Belum ada yang ditangkap dari kasus itu.

Sebagian besar dari lebih dari 150 orang terpidana mati di Indonesia dihukum karena kejahatan narkoba. Sekitar sepertiga dari mereka adalah orang asing. Eksekusi terakhirnya terjadi pada tahun 2016, ketika satu orang Indonesia dan tiga orang asing ditembak oleh regu tembak.

Sumber : The Associated Press | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: