Tim Percepatan ODF Bongkar Enam Jamban di Sungai Segah

Tim Teknis Percepatan ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau membongkar 6 jamban warga RT 06  Kampung Gunung Tabur, Rabu (14/04/2021). (Foto Istimewa)

TANJUNG REDEB NIAGA.ASIA-Tim Teknis Percepatan ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau membongkar 6 jamban  warga RT 06 Gunung Tabur, Rabu (14/04/2021) karena   menganggu kebersihan sungai  Segah dan tidak sesuai  Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Pembongkaran 6 jamban warga itu diputuskan dalam rapat musyawarah pimpinan kecamatan, karena pemilik jamban tak kunjung membongkar sendiri,” kata Sekretaris Camat  Gunung Tabur, Harino  pada Niaga.Asia, Kamis (15/04/2021) pagi.

Menurut Harino, dari 6 jamban yang dibongkar tersebut, lima dibongkar Tim Percepatan ODF dan satu jamban dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Pemerintah Kecamatan Gunung Tabur komitmen mendukung program stop  buang air besar sembarangan dan atau membuang tinja ke sungai dan laut.

“Satu jamban dibongkar sendiri sama pemiliknya karena, di jamban itu ada mesin penyedot air. Batas waktu pemilik jamban membongkar sendiri jambannya 5 hari. Kalau tidak dibongkar, kami akan membongkar,” kata Harino.

Tentang satu jamban di sungai yang ada Kampung Samburakat, menurut Harino, kepala pemerintahan kampung setempat  berjanji akan membongkar secepatnya.

Kecamatan Gunung Tabur memiliki 11 Kampung yakni Kampung Gunung Tabur yang merupakan Ibukota Gunung Tabur, Birang, Samburakat, Sambakungan dan Maluang, Merancang Ulu, Merancang Ilir, Batu Batu, Melati Jaya dan Pulau Besing.
Kampung yang sudah ODF atau sudah tidak buang air besar sembarangan adalah Tasuk, Birang, Batu Batu, Pulau Besing, dan 6 kampung lainya masih proses menuju PHBS.

Penulis: Helda Mildiana  | Ediditor : Intoniswan

Tag: