Timsel Luluskan 9 Calon Komisioner KPU Kaltim Mengikuti Fit and Proper Test

aa
Timsel umumkan sembilan nama calon komisioner KPU Kaltim Periode 2019-204 yang lulus dan akan mengikuti fit and proper test oleh KPU Pusat. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tim Seleksi  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024 setelah menyelesaikan proses seleksi akhir yakni wawancara, meluluskan sembilan nama untuk mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh KPU Pusat.

“Kesembilan nama calon komisioner itu  ditetapkan dalam rapat pleno Timsel tanggal 22 Pebruari. Berita acara rapat pleno  dan seluruh dokumen-dokumen terkait proses seleksi oleh Timsel itu akan disampaikan ke KPU Pusat oleh Sekretariat KPU Kaltim. Dengan diumumkannya kesembilan nama tersebut maka tugas-tugas Timsel sudah selesai,” kata Ketua Timsel, Prof. Dr. Susilo, S.Pd, M.Pd dalam keterangan persnya di kantor KPU Kaltim, Jumat (22/2).

Hadir dalam jumpa pers, anggota Timsel lainnya, Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M.Si, Dr. Rahmawati, SE, MM, Sekretaris KPU Kaltim, Drs. H Syarifuddin Rusli, M.Si, dan Jabaruddin, SH, staf Bawaslu Kaltim Bidang Penanganan Pelanggaran.

Nama-nama calon anggota KPU Kaltim yang akan mengikuti  fit and proper test berdasarkan abjad adalah Andi Sunandar (Samarinda), Fami Idris (Sangatta), Iffa Rosita (Bontang), Mukhasan Ajib (Samarinda), Ramon Daernov Saragih (Samarinda), Roby Maula (Berau), Rudiansyah (Samarinda), Suardi (Bontang), dan Suwandi (Penajam Paser Utara). Sedangkan satu nama yang tidak lulus mengikuti fit and proper test adalah Ahmad Noval.

Menurut Susilo, sebelum kesempilan nama calon komisioner KPU Kaltim itu ditetapkan berhak mengikuti fit and proper test, Timsel telah menyelenggarakan proses seleksi administrasi, CAT, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara. Mengkonfirmasi sanggahan atau atau aduan dari masyarakat terhadap calon komisioner pada tahapan wawancara. “Ada belasan aduan atau sanggahan  dari masyarakat yang diterima Timsel hingga tanggal 15 Pebruari, tapi tidak ada yang signifikan, sehingga hanya dijadikan catatan untuk diserahkan ke KPU Pusat,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli mengatakan, sembilan nama calon komisoner yang telah diluluskan Timsel, hari ini (Jumat, 22/2) akan disampaikan ke KPU Pusat. Sedangkan pelaksanaan fit and proper test oleh Komisioner KPU Pusat, masih menunggu konfirmasi.

“Kita mengusulkan fit and proper tes dilaksanakan di Samarinda, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya banyak ke Jakarta,” katanya. Sesuai ketentuan, dari sembilan nama yang mengkuti fit and proper test, akan ditetapkan oleh KPU Pusat sebanyak 5 orang untuk Komisioner KPU Kaltim Periode 2019-2024. (001)