Tinggalkan Rumah Dinas, Calon Wakil Bupati Hanafiah Pindah ke Hotel

Calon Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Terhitung sejak 26 September 2020, calon wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, meninggalkan rumah dinas milik Pemerintah Nunukan yang selama ini dihuninya bersama keluarga sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita harus taat aturan dan ini juga sebagai pembelajaran politik kepada masyarakat,” kata Hanafiah pada Niaga.Asia melalui sambungan telepon, Senin (28/09).

Hanafiah mengaku meninggalkan rumah dinas jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, bersamaan dengan cuti Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura yang saat ini sedang mengikuti tahapan Pilkada Nunukan.

Rumah Dinas yang ditempati Hanafiah dan sejumlah ASN adalah aset milik Pemkab Nunukan, yang saat ini sedang dalam proses pengalihan. Jika memungkinkan hak kepemilikan tersebut bisa dialihkan ke pegawai yang menempati rumah

“Untuk rumah dan lahan masih punya pemerintah, tapi ada usulan aset tersebut dialihkan ke ASN yang menempati rumah dengan cara ganti rugi,” tuturnya.

Paska meninggalkan rumah Dinas, mantan Asisten II Setkab Nunukan dan Kepala Bapedda ini bersama keluarga menempati kamar di hotel Laura yang secara kebetulan, pemiliknya adalah orang tua dari calon Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura.

Disebutkan Hanafiah, kamar hotel yang disiapkan untuk dia bersama keluarga tidak dibayar, pemilik hotel meminjamkan kamar cuma-cuma yang tentunya dengan pertimbangan untuk penghematan pengeluaran.

“Saya berpasangan dengan ibu Laura, jadi saya hanya penempati kamar begitu saja tanpa perhitungan biaya,” bebernya.

Meski telah pensiun dari ASN sejak mencalonkan sebagai calon wakil bupati, Hanafiah mengaku akan kembali menempati rumah dinas, setelah proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dinyatakan selesai.

“Kalau tahapan Pilkda selesai, saya kembali ke rumah dinas sambil menunggu berjalannya proses peralihan hak kepemilikan dari pemerintah,” kata Hanafiah.

Hanafiah tercacat sebagai ASN sejak tahun 1983 dengan karir sebagai ASN selama 37 tahun. Bersamaan dengan dicalonkan sebagai wakil bupati mendampingi Hj Asmin Laura, Hanafiah mengakukan pensiun terhitung sejak 1 Juli 2020.

Masa kerja Hanafiah sebagai ASN ditutup dengan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Nunukan. sejumlah jabatan pernah didudukinya mulai dari kepala dinas hingga asisten Pemkab Nunukan. (002)

Tag: