Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Kaltim Menurun 0,003 Poin

Statisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Edi Waryono. (Foto BPS Kaltim).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,331. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,335.

Gini Ratio Kaltim tersebut lebih baik dibadingkan secara nasional, dimana menurut BPS  (Badan Pusat Statistik) Pusat, pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385.

Demikian rangkuman dari keterangan resmi yang disampaikan Kepala BPS Pusat Margo Yuwono dan Statisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Edi Waryono,  secara virtual, Senin (17/1/2022).

Menurut Edi, Gini Ratio di daerah perkotaan di Kalimantan Timur pada September 2021 tercatat sebesar 0,337, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,339 dan Gini Ratio September 2020  yang sebesar 0,330.

“Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,281, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,288 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,286,” kata Edi.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,62 persen. Hal ini berarti distribusi pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,18 dan untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,34 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,”kata Edi.

Menurut  Kepala BPS Pusat, Margo Yuwono,  pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385.

“Gini Ratio di daerah perkotaan di Indonesia pada September 2021 tercatat sebesar 0,398; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,399,” kata Margo.

Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.

Sumber : Badan Pusat Statistik | Editor : Intoniswan

Tag: