Toyota Vios Tabrak Pejalan Kaki di Nunukan, Dua Orang Luka-luka

Kecelakaan mobil tabrak warung dan pejalan kaki di pasar Yamaker Nunukan, Jumat 29 April 2022 (Foto : istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Dua orang pejalan kaki terluka parah usai ditabrak Toyota Vios bernomor polisi KT 1946 SB siang ini tadi di kawasan pasar tradisional Yamaker di Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Nunukan.

Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, kecelakaan berawal dari mobil mogok milik seorang wanita di tengah keramaian lalu lintas pasar Yamaker.

“Awalnya mobil ini mogong (mogok), lalu coba dihidupkan dengan didorong. Setelah hidup malah lepas kendali menabrak pejalan kaki dan warung kosmetik,” kata Arofiek kepada niaga.asia

Korban luka parah berjumlah dua orang yakni AD (9) mengalami patah kaki dan AN (50) luka di telinga lebam di mata kiri dan kanan. AN sendiri adalah orang tua dari AD, di mana kondisinya pascakejadian tidak sadarkan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan Mita pemilik mobil, Toyota Vios miliknya mengalami mogok di tengah jalan. Dia lantas menghubungi Ahmad meminta tolong untuk menghidupkan mesin mobilnya.

Ahmad yang mendapat permintaan menghubungi Muhtar (50) untuk menghidupkan mobil dengan cara mendorong dibantu orang lain di lokasi kejadian. Muhtar yang berada dalam mobil membuka kunci kontak dan memasukan gear satu.

“Ketika mobil didorong dan kunci kontak dibuka dan mesin mobil hidup, Muhtar tidak bisa mengendalikan lajunya mobil hingga menabrak di depannya,” sebut Arofiek.

Kecelakaan akibat out of control lebih disebabkan pengemudi yang terbiasa menggunakan mobil transmisi matic, sehingga ketika mengendalikan mobil bertransmisi manual kesulitan dalam mengatur gas dan kopling.

Mobil yang menabrak pejalan kaki sedang berbelanja di pasar mengalami kerusakan di bagian depan. Sedangkan warung kosmetik yang ikut ditabrak juga ikut rusak, di mana sebagian isi warung berhamburan akibat benturan keras mobil nahas itu

“Korban luka – luka dilarikan ke Puskesmas Nunukan untuk mendapatkan perawatan media,” ungkap Arofiek.

Selain melukai pejalan kaki, kecelakaan menyebabkan penumpang yang berada di dalam mobil ikut terluka yaitu seorang balita luka lecet, MF (9) robek bagian hidung dan Rahmatan (50) luka bagian kepala.

Dijelaskan Arofiek lagi, pemilik kendaraan menyatakan kesiapannya menanggung semua biaya pengobatan selama korban dalam perawatan. Sementara orangtua dari korban luka-luka menerima kejadian itu dan menyerahkan proses berikutnya ke pihak berwajib.

“Untuk pengemudi Muhtar diamankan di Pos Lantas Polres Nunukan. Begitu pula alat bukti kecelakaan berupa mobil,” demikian Arofiek.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: