Transfer DBH Akhir Tahun Sering Hari Libur

toni
H Toni Suhartono. (intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Transfer DBH (Dana Bagi Hasil) dari Kementerian Keuangan triwulan IV atau akhir tahun sering dihari libur, membuat dana tidak bisa digunakan membayar kewajiban pemerintah ke pihak ketiga dan menjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Hal itu kemudian dianggap pemerintah pusat, daerah mengendapkan dana di bank.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, H Toni Suhartono, SE, MM dihadapan peserta Musrenbang RKPD Tahun 2019 Pemerintah Kota Samarinda di Samarinda, Rabu (21/3).

Kebiasaan Kementerian Keuangan mentransfer dana dihari libur sudah berlangsung sejak tahun 2014 hingga tahun lalau (2017). “Sudah dana ditransfer hari libur, atau hari Jumat, pas tanggal 1 Januari juga ketemu hari libur, akhirnya dana tak bisa digunakan,” kata Toni.

Berdasarkan catatan BPKAD Samarinda, DBH yang ditransfer memepet dengan tanggal 30 Desember itu jumlahnya besar. Tahun 2014 DBH yang ditransfer misalnya Rp1,865 triliun, pada tahun 2015 sebesar Rp20,855 miliar, tahun 2016 sebesar Rp91,726 miliar. Terakhir tahun 2017 sebesar Rp83,396 miliar. “Dana itu otomatis baru bisa digunakan tahun berikutnya,” ungkap kepala BPKAD tersebut.

Menurut Toni, faktor lain yang menyebabkan daya serap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kurang maksimal adalah; pengesahan APBD tidak tepat waktu, terjadi kesalahan penganggaran dan kebijakan yang tidak tertulis. Keterlambatan proses pengadaan atau lelang. Kemudian, permintaan SPD (Surat Permintaan Dana) tidak sesuai dengan progres, bahkan sering terjadi pemblokan SPD.

Diterangkan pula, APBD yang ideal, realisasinya minimal 90% dari target. Target belanja minimal harus sama dengan target penerimaan. Supaya lebih tertib,  meman g perlu diterapkannya teknologi informasi pada proses pengelolaan keuangan daerah.

APBD adalah salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, semakin besar APBD terserap maka multiplier effeknya makin besar dinikmati masyarakat, karena dengan keluarnya dana dari kas daerah, berbagai usaha di masyarakat bisa bergerak. “Multiplier effek dari uang negara yang digunakan, menurut para ahli bisa mencapai 4 kali lipat,” ujar Toni. (001)