UPP-KSOP Sungai Pancang Belum Juga Fungsikan Dermaga Baru

dermaga
Penumpang melintasi sisi bangunan terminal penumpang saat naik-turun speedboat.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kesyahbandaran Ororitas Pelabuhan (KSOP) Sungai Pancang, Sebatik menolak permintaan masyarakat dan DPRD Nunukan untuk segera memfungsikan dermaga penumpang speedboat.

Alasan sementara yang disampaikan UPP-KSOP Sungai Pancang adalah  belum diserahkannya dermaga baru itu dari pelaksana proyek, meski proyek sudah dermaga sudah selesai dibangun September 2017. “Bangunan dermaga baru itu belum diserahterimakan dari pelaksana proyek ke Kemenhub dan dari Kemenhub ke KSOP Nunukan untuk dioperasikan UPP Sungai Pancang,” kata Juniansyah, Kepala UPP-KSOP Sebatik.

Sebelumnya saat melakukan kunjungan ke dermaga baru itu, Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar dan Wakil DPRD Nunukan Hj, Nursan mendesak UPP Sungai Pancang memfungsikan dermaga agar keselamatan penumpang lebih terjamin saat naik-turun kapal. “Ada keluhan warga soal dermaga disana. Katanya penumpang speedboat terpaksa memanjat pagar atau turun menggunakan tangga darurat,” kata Danni.

Menurut Juniansyah, kepada anggota DPRD Nunukan, dia  telah  menyampikan tidak berani memfungsikan dermaga baru sebelum ada penyerahan dermaga itu ke UPP Sebatik.”Belum ada perintah dari pemerintah pusat memfungsikan dermaga,” katanya.

Dari itu Juniansyah menyarankan agar  DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan membuat surat ke Menteri Perhubungan, meminta dermaga baru secepatnya difungsikan. “Saya minta ke Dinas Perhubungan Nunukan, saya juga minta dinas perhubungan provinsi, sekarang ini tergantung KSOP Sebatik,” bebernya.

Desakan segera difungsikan dermaga baru  oleh DPRD Nunukan semata-mata untuk menghindari kecelakaan karena sekarang ini penumpang dari speedboat  melewati jembatan darurat terbuat dari kayu.  Kalaupun tidak melintasi jembatan kayu, penumpang terpaksa memanjat pagar besi penghalang.  Cara kelaur masuk dermaga seperti itu sangat membahayakan diri pengguna kapal laut.

Menurut Danni, DPRD Nunukan telah melaporkan persoalan dermaga di Sungai Pancang itu ke Dinas Perhubungan dan Asisten Pemerintahan Pemprov Kaltara. Diharapkan instansi terkait membantu warga mendapatkan kemudahan sarana tanpa harus menunggu waktu peresmian.

Danni mengaku, usaha dewan membantu warga Sebatik terkendala sikap kepala UPP KSOP Sebatik yang tidak bersabahat, komunikasi terputus karena semua nomor telepon tidak lagi aktif dan orang itu sulit ditemui.

Dermaga Sungai Pancang dibangun tahun 2017 menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan, dermaga diperuntukan sebagai pengganti dermaga kayu yang rusak dan sejak bulan Juli 2017 akses keberangkatan penumpang dipindahkan sementara waktu.(002)