Usulan Anggaran Pemilu 2024 KPUD Nunukan Rp 52 Miliar

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Nunukan Mardi Gunawan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengusulkan anggaran untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang sebesar Rp 52 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara)

“Usulan anggaran pemilu tahun 2024 lebih besar dibandingkan Pilkada 2019 yang nilainya Rp 28 miliar,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Nunukan Mardi Gunawan pada Niaga.Asia, Senin (26/09/2022).

Kenaikan anggaran pemilu 2024  tidak lepas dari naiknya honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu dan keperluan dana untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).

Alokasi anggaran untuk bimtek cukup besar karena geografi wilayah yang cukup sulit dijangkau. Beberapa lokasi kegiatan harus menggunakan transportasi penerbangan udara dan kendaraan sewa yang cukup mahal.

“Kita tahu sendirilah bagaimana wilayah perbatasan Nunukan, sekali bimtek paling rendah menghabiskan Rp 160 juta dan itulah hanya mengundang 1 atau 2 orang,” sebut Mardi.

Pembiayaan terbesar dari penyelenggaraan pemilu adalah honorarium badan ad hoc dan operasional yang diperkirakan mencapai Rp 28 miliar, sesuai dengan peraturan terbaru Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Jumlah badan ad hoc di tiap desa sebanyak 6 orang terdiri, 3 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 2 orang untuk secretariat. Jika jumlah desa di Kabupaten Nunukan sebanyak 240, maka jumlah ad hoc sebanyak 1.440 orang.

“Untuk ac hoc petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 8 orang, dikali 21 kecamatan se Kabupaten Nunukan, totol 160 orang,” jelasnya.

Menurut Mardi lagi, jumlah tersebut diluar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

Mardi menuturkan, kenaikan honorarium badan ad hoc pada pemilu 2024 tidak dipengaruhi oleh naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan telah diatur sebelum pemerintah menyesuaikan harga BBM.

“Seluruh honorarium penyelenggara mulai tingkat PPS sampai PPPK mengalami kenaikan, usulan kenaikan ini disampaikan KPU sebelum kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Usulan anggaran pemilu Nunukan sebesar Rp 52 miliar masih terhitung kurang apabila dilihat dari strukturisasi kebutuhan biaya. Karena itu, KPU Nunukan berharap Pemprov Kaltara bisa membantu keuangan yang profesional.

Penyelenggaraan pemilu bupati dan gubernur menggunakan badan ad hoc yang sama dan agenda yang sama, kedua kegiatan ini harus disosialisasikan ke masyarakat luas secara profesional.

“Kita berharap sharing anggaran benar-benar professional, jangan menimbulkan konflik antara pemerintah kabupaten dan provinsi yang saling menyerahkan tanggung jawab keuangan,” terangnya.

Berikut rincian honorarium badan ad hoc untuk 2024.

Berikut rincian honorarium badan ad hoc untuk 2024

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua Rp 2,5 juta, anggota Rp 2,2 juta, sekretaris Rp 1,85 juta, pelaksana Rp 1,3 juta

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua Rp 1,5 juta, anggota Rp 1,3 juta, sekretaris Rp 1,15 juta, pelaksana: Rp 1,05 juta, pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) Rp 1 juta

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) Rp 900.000 (Pilkada 2024), anggota Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) Rp 850.000 (Pilkada 2024), satlinmas Rp 700.000 (Pemilu 2024) Rp 650.000 (Pilkada 2024)

PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua Rp 8,4 juta, anggota Rp 8 juta, sekretaris Rp 7 juta, pelaksana Rp 6,5 juta, pantarlih Luar Negeri Rp 6,5 juta

KPPS Luar Negeri

Ketua Rp 6,5 juta, sekretaris Rp 6 juta, Satlinmas Luar Negeri Rp 4,5 juta

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: