Wagub Kaltim: Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tidak Taat Aturan

aa
H Hadi Mulyadi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi menegaskan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Inspektur Tambang harus tegas dalam melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap perusahaan tambang yang tidak mentaati aturan dan tata kelola pertambangan.

Hal itu ditegaskan Hadi Mulyadi dalam pertemuan dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Tim Investigasi kasus anak tenggelam di kolam bekas tambang batubara PT BBE di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda dan Tim Investigasi kasus tanah longsor terkait PT ABN di RT 09 Kelurahan Jawa, Sangasanga, Kukar.

“Saya sengaja memanggil Kadis ESDM dan Inspektur Tambang terkait dengan kasus anak tenggelam di kolam bekas tambang BBE dan tanah longsor dan jalan putus, rumah warga tertimbun tanah dalam kawasan tambang ABN,” kata Hadi.

Menurut Wagub, ratusan IUP harus diawasi Inspektur Tambang secara intensif dan evaluasi kerja (kegiatan tambang) oleh Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya. “Sejak awal saya sampaikan, masyarakat jangan selalu jadi korban. Sumber daya alam kita diambil, lingkungan dan jalan menjadi rusak, bahkan 32 jiwa sudah melayang.  Masalah tambang di Kaltim menjadi persoalan krusial yang perlu segera diambil tindakan dan kebijakan,” kata Hadi lagi. Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Kaltim intensif melakukan pengawasan agar masyarakat mengetahui pemerintah pemerintah sudah bekerja. (humasprovkaltim)