Wakapolres Kutai Timur Positif Covid-19 Meninggal di Samarinda

Ilustrasi perawatan pasien terkonfirmasi Covid-19 (Foto : handout/SHUTTERSTOCK)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Wakil Kapolres Kutai Timur Kompol Mawan Riswandi meninggal dunia hari ini di usia 49 tahun, dalam perawatan ruang isolasi RSUD AW Sjachranie Samarinda. Dia adalah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Timur, dengan kode pasien KTM 1.584.

“Iya, benar. Meninggal sekitar jam 11.34 WITA,” kata Kadinkes Kutai Timur dr Bahrani Hasanal, dikonfirmasi Niaga Asia, Jumat (13/11)

Bahrani menjelaskan kronologi Wakapolres, hingga terkonfirmasi positif Corona. Diterangkan, jelang akhir Oktober 2020 lalu, Mawan sudah menderita gejala demam. Dari tracing kontak, Mawan sempat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 KTM 1.338.

“Diketahui ada riwayat perjalanan ke Sangkulirang. Jadi, pada tanggal 3 November, karena ada kunjungan kerja, dilakukan rapid antigen dengan hasil positif,” ujar Bahrani.

“Pak Wakapolres bergejala batuk dan sesak nafas. Jadi, pada tanggal 6 November, dilakukan swab. Hasilnya, terkonfirmasi positif Covid-19, dan dirawat di (RSUD) Kudungga sehari kemudian,” tambah Bahrani.

Dalam penanganan medis, kondisi Mawan pun menurun. Medis RSUD Kudungga akhirnya merujuk Mawan, ke RSUD AW Sjachranie Samarinda. Belakangan diketahui, Mawan memiliki penyakit penyerta atau Comorbid hipertensi.

“Almarhum ada riwayat hipertensi. Jadi, konfirmasi positif dengan gejala berat dan hipertensi.

Diketahui, dilansir Satgas Covid-19 Kalimantan Timur melansir, per Kamis (12/11), Kutai Timur mencatatkan 1.865 kasus positif Covid-19. Dari angka itu, 1.302 kasus diantaranya embuh. Sedangkan, kasus meninggal ada 25 kasus, dan yang berada dalam perawatan 538 kasus. (006)

Tag: