SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyatakan sangat miris melihat tambang batubara di kawasan sungai Merdeka, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Tambang batubara itu menimbun sumber mata air, padahal masyarakat setempat tengah berusaha mendapatkan air bersih dengan membuat sungai dan engeruk waduk.
“Tetapi ada pihak lain yang kontradiktif, mereka justru merusak lingkungan diatasnya sehingga waduk dan sumber mata air masyarakat disitu tertimbun,” kata Muhammad Samsun, Jumat (26/02/2021).
Samsun berharap aparat bertindak tegas agar sumber air yang menghidupi masyarakat setempat bisa terjaga. Apalagi disana merupakan calon IKN (Ibukota Negara).
“Sayang sekali kalau calon IKN carut marut, ngak punya sumber cadangan air baku, air bersih, kan repot,”beber Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sumber air tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Tetapi jika terus-menerus dicemari dan ditimbun, masyarakat akan mengalami kesulitan mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari.
Samsun menyatakan belum mengetahui siapa penambang dilokasi tersebut. Tetapi sebut politisi PDI Perjuangan ini, diatas sungai merdeka terdapat tiga spot bekas galian.
“Lokasi galian juga tak jauh dari fasilitas umum, berjarak sekitar 500 meter dari pemakaman umum,” ujarnya.
Samsun menjelaskan, pengakuan warga setempat, penambang masuk ke area tersebut berdalih ingin perluas area pemakaman. Padahal area pemakaman justru banyak yang tergali.
“ Makanya masyarakat sungai Merdeka banyak keberatan karena sebagian tanah wakaf pemakaman sudah tergali, ini parah bangat dan diambil batubaranya dan masyarakat tidak tau siapa yang ambil dan untuk apa,” beber Samsun.
Menurut Samsun, masyarakat tak berani melaporkan aktifitas tambang tersebut karena di-backing banyak orang, termasuk apara.
“Makanya saya sampaikan sekali lagi, agar aparat bertindak tegas, kalau memang ada oknum yang seperti itu, backing tambang ilegal tolong ditindak karena ini buat kepentingan masyarakat,”pesan Samsun.
Kendati masyarakat tak melayangkan laporan, mestinya kata Samsun, tambang tersebut harus ditindak. Karena bukan lagi menajdi rahasia umum.
“Bahwa disitu ada aktifitas pertambangan yang sporadis merusak alam dan pemakaman, merusak sumber air dan sebagainya.Tanpa laporan sekalipun agar aparat segera bertindak cepat,” tutup Samsun.
Penulis: Muhammad Fahrurozi | Editor: Intoniswan
Tag: batubara