Wali Kota Bontang Koreksi Raperda Inisiatif DPRD

aa

aa
Kondisi Rapat DPRD Bontang. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni kembali mengoreksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bontang terkait raperda pemakaman, raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal Kota Bontang dan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedeqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, Senin (13/5/2019) siang.

Dijelaskan Neni, Pemerintah Kota Bontang pada prinsipnya menyambut baik terhadap usulan raperda tersebut dan agar segera dilakukan pembahasan. Akan tetapi ada perlu perbaikan di beberapa poin untuk menghasilkan poin-poin yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Bontang. “Terkait pendapat, saran dan masukan yang telah Saya kemukakan di atas, masih bersifat umum pada tataran kebijakan,” kata Neni.

Sementara, terkait hal-hal teknis, baik mengenai ragam bahasa, metode penyusunan maupun cakupan materi yang ada dalam 6 (enam) Raperda inisiatif DPRD, dapat dibicarakan dalam pembahasan rapat komisi, gabungan komisi atau panitia khusus yang dilakukan bersama dengan pejabat yang telah di tetapkan.  “Saya berharap 6 (enam) Raperda inisiatif DPRD, dapat segera dilakukan pembahasan, yang untuk selanjutnya kelak setelah diundangkan, dapat menjadi landasan regulasi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” tukasnya. (adv)