Wanita di Bontang Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Tersangka Ana Ramliana yang tepergok simpan sabu di dalam celana dalamnya (Foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Ana Ramliana (31), wanita warga Apiapi di Bontang Utara, berurusan dengan polisi gara-gara tepergok simpan sabu di dalam celana dalam. Ana kini mendekam di sel penjara Polres Bontang.

Penangkapan Ana seorang ibu rumah tangga itu dilakukan Minggu (19/9) sore kemarin sekitar pukul 18.15 WITA oleh Satreskoba Polres Bontang. Sebelumnya, diduga dia sebagai pengedar sabu.

“Begitu digeledah, ditemukan bong dan alat isap sabu,” kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Senin (20/9).

Petugas lantas melakukan penggeledahan badan. Ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu. “Sabu itu dia sembunyikan di dalam celana dalamnya,” ujar Suyono.

“Penggeledahan berlanjut. Di bagian samping kamar mandi ditemukan lagi satu timbangan digital, pipet kaca berisi sabu, plastik klip dan juga sendok takar,” tambah Suyono.

Ana mengakui barang bukti yang ditemukan kepolisian di rumahnya itu. “Sabu itu dia beli Rp 1,3 juta dan diperlihatkan ke dia. Saksinya ada ketua RT,” ungkap Suyono.

Ana beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Mapolres Bontang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Sederetan barang bukti yang disita kepolisian antara lain sabu dengan berat kotor 0,78 gram, HP, alat isap sabu, timbangan digital, korek api gas dan sendok takar.

Sumber : Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: