SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kepolisian terus menyelidiki kematian seorang wanita berinisial Hsn, 48 tahun, yang bekerja sebagai pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda.
Peristiwa kematian tidak wajar korban Hsn pada Kamis 29 Desember 2022 di TPA itu telah menemukan titik terang.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda mengatakan kasus itu akan dia sampaikan pekan depan.
“TPA (Kasus TPA Bukit Pinang)? Minggu depan akan saya informasikan,” kata Ary Fadli kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA :
Wanita Pemulung Sampah di Samarinda Ditemukan Tewas dengan Mulut Tersumpal
Fakta-fakta Pemulung Wanita Tewas di TPA Bukit Pinang
Penyelidikan kasus itu melibatkan tim gabungan kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda serta unit reserse kriminal Polsek Samarinda Ulu.
“Sudah ada titik terang,” ujar Ary Fadli.
Ary Fadli merinci lagi saat ditanya kembali soal titik terang yang dia maksud terkait tertangkapnya terduga pelaku.
BACA JUGA :
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Selidiki Wanita Tewas Tersumpal Jilbab di TPA Bukit Pinang
Wanita Pemulung di TPA Bukit Pinang Meninggal Tidak Wajar
“InsyaAllah. Mudah-mudahan segera, nanti akan kita rilis dalam waktu dekat,” singkat Ary Fadli.
Di Polresta Samarinda, Ary Fadli berkesempatan menjelaskan soal penetapan dua tersangka sebagai sopir dua truk berbeda, terkait kasus pemotor menabrak truk parkir.
Usai konferensi pers, Ary Fadli hanya tersenyum saat ditanya niaga.asia dan wartawan lainnya soal benar tidaknya ada tersangka kasus kematian wanita Hsn di TPA Bukit Pinang.
“InsyaAllah minggu depan,” respons Ary Fadli, di mana dia tidak kurang dari tiga kali mengangkat jempolnya sambil berjalan meninggalkan wartawan.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: Kriminal SamarindaPembunuhanPenganiayaanPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda