Warga Kukar Dibekuk Polisi di Samarinda Gegara Curi Yamaha NMax

Dua warga Kukar pelaku Curanmor Yamaha NMax di Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua orang yang tinggal di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, MA (35) dan KFK (21), ditangkap kepolisian Samarinda, Senin (1/2). Keduanya diduga mencuri skutik Yamaha NMax di Jalan PM Noor, Samarinda, gara-gara kunci motor tertinggal di stop kontak.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (23/1) pagi lalu. MA dan KFK, melihat motor yang diparkir di pinggir lapangan bola di Jalan PM Noor, lengkap dengan stop kontak yang tertinggal oleh pemiliknya.

“Korban atau pemilik motor ini, pergi bekerja,” kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, dalam penjelasan resmi di kantornya, Selasa (2/2) sore.

Belakangan, pemilik motor terkejut mendengar suara motornya, dan dibawa kabur orang yang tidak dia kenal. “Korban melapor ke Polsek dengan kerugian Rp 30 juta,” ujar Rengga.

Dari laporan itu, polisi bergegas melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada MA dan KFK, yang diketahui tinggal di Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara.

“Kita amankan pelaku di rumahnya. Sedangkan barang bukti NMax, kita amankan di Palaran. Karena, setelah dicuri, motor itu disimpan dulu di rumah temannya di Palaran itu,” sebut Rengga.

Dijelaskan Rengga, motor itu rencananya memang akan dijual, agar menghasilkan uang. “Iya, belum sempat dijual, kita berhasil melakukan penangkapan,” terang Rengga.

Rengga memastikan, tidak ada orang lain, selain kedua pelaku MA dan KFK, yang beraksi melakukan pencurian itu. “Pelaku berdua saja, tidak ada orang lain. Modusnya, mencuri motor dari kunci yang nempel di stop kontak,” jelas Rengga.

Kedua pelaku, ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Pinang. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan. (006)

Tag: