Warga Samarinda Pelihara Harimau Sumatera, Kok Bisa?

Ilustrasi Harimau Sumatera (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Warga Samarinda dikejutkan dengan harimau yang dipelihara warga di rumahnya Jalan KH Wahid Hasyim II, yang menewaskan Suprianda, 27 tahun. Harimau itu diketahui milik Ar, seorang pengusaha. Bagaimana bisa satwa itu bisa lolos dipelihara warga Samarinda?

Diketahui, membawa satwa atau tumbuhan dilindungi, di antaranya harus mengantongi dokumen karantina hewan dan tumbuhan. Apalagi satwa berkategori dilindungi negara. Pengawasan di bandara maupun pelabuhan dilakukan dengan sangat ketat.

Terkait kasus harimau milik warga Samarinda, Ar, yang kini berstatus tersangka kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur masih mendalami keterangan Ar.

Pendalaman keterangan oleh penyidik BKSDA yang dimaksud Ari Wibawanto, di antaranya untuk mengetahui pasti sejak kapan Ar memelihara harimau itu. Sebab beredar kabar harimau itu sudah dipelihara sejak usianya masih hitungan bulan.

Baca jugaPolisi-BKSDA Sita Lagi Macan Dahan di Rumah Pengusaha Pemilik Harimau di Samarinda

“Masih kita dalami. Pemeriksaan saksi lain untuk menguatkan,” kata Ari Wibawanto, kepada niaga.asia, Senin 20 November 2023.

Pun demikian dengan proses bagaimana satwa predator itu bisa masuk ke Samarinda, dan dipelihara oleh Ar. Ari belum bisa berkomentar banyak merespons pertanyaan niaga.asia.

Namun demikian dia bilang penyidik akan meminta keterangan Ar lebih detil. Apalagi, diduga kuat satwa harimau itu adalah Harimau Sumatera, yang notabene berhabitat di pulau Sumatera. Meski, diperlukan hasil DNA harimau itu untuk memastikannya.

Oh iya, jelas sampai ke situ (proses sampai bisa dipelihara warga Samarinda),” ujar Ari Wibawanto.

Dengan kejadian ini, tidak menutup kemungkinan ada satwa dilindungi negara lainnya, tidak hanya harimau, yang juga dipelihara oleh warga. Peristiwa itu menurut Ari sekaligus sebagai sosialisasi larangan warga memelihara satwa dilindungi negara.

Ilustrasi Harimau Sumatera (istimewa/net)

“Tidak menutup kemungkinan ada (yang lainnya). Ini jadi pembelajaran juga untuk masyarakat, dan kami juga. Ini sosialisasi yang baik juga untuk masyarakat. Karena meskipun sembunyi-sembunyi, tetap ketahuan juga,” Ari Wibawanto menerangkan.

“Jelas (penyelidikan dan penyidikan) sampai ke situ (proses sampai bisa dipelihara warga). Kita akan cari semuanya terkait peredarannya (satwa dilindungi) seperti apa,” Ari Wibawanto menambahkan.

Tim BKSDA Kalimantan Timur sendiri sejatinya juga terkejut dengan peristiwa warga Samarinda diterkam harimau, hingga akhirnya peliharaan harimau itu bisa terbongkar dari peristiwa itu.

Baca jugaMacan Dahan Disita Polisi-BKSDA di Samarinda Ada di Kandang Tersembunyi

“Sebenarnya kami cukup kaget juga adanya satwa harimau di Samarinda ini. Di mana, kami juga tidak mengetahui keberadaan satwa itu. Penyelidikan dan penyidikan ini kita jalankan sesuai prosedur. Kita telusuri, kenapa itu bisa sampai ke Samarinda,” jelas Ari Wibawanto.

Masih disampaikan Ari Wibawanto, hasil penyelidikan dan penyidikan BKSDA Kaltim nanti akan disampaikan ke publik, yang memang mengutarakan pertanyaan besar bagaimana satwa itu bisa lolos pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan, hingga sampai ke Samarinda.

“Masih kita lidik dan sidik ya, secara rinci bagaimana proses ini bisa sampai di Samarinda. Ada waktunya akan disampaikan. Dari esensinya akan kita sampaikan. Yang penting, satwa ini aman di kita (harimau berada di Tabang Zoo Kabupaten Kutai Kartanegara),” demikian Ari Wibawanto.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: