Waspada Curanmor! Jangan Lengah Kalau Tidak Ingin Menangis

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memberikan penjelasan soal antrean bahan bakar yang sudah meresahkan kepada wartawan di Polresta Samarinda, Jumat 15 Juli 2022. (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus pencurian motor (Curanmor) di Samarinda sedang naik signifikan belakangan ini. Satuan reserse kriminal Polresta Samarinda dan kepolisian sektor (Polsek) diinstruksikan mengungkap kasus Curanmor yang meresahkan masyarakat.

Pada konferensi pers Senin, tim reserse kriminal Polresta Samarinda bersama lima Polsek Palaran, Polsek Samarinda Kota, Polsek Sungai Kunjang, Polsek Samarinda Seberang dan Polsek Sungai Pinang, mengungkap kasus Curanmor.

Sedikitnya ada 14 motor dihadirkan sebagai barang bukti dari pengungkapan kasus sepekan terakhir, dengan sedikitnya 5 tersangka. Ada satu di antaranya motor yang sudah dalam kondisi tidak utuh alias dipreteli pelaku Curanmor.

“Semua onderdil dilepas dan suku cadang dijual terpisah. Pelaku tidak menjual motor hasil curian. Tapi onderdil yang dilepas dan dijual terpisah,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda dalam pernyataannya.

Barang bukti motor curian yang disita kepolisian (istimewa)

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dievaluasi setiap minggu oleh kepolisian. Tujuannya untuk melihat perkembangan kriminalitas atau tindak kejahatan yang terjadi di kota Samarinda.

“Sehingga langkah-langkah apa yang kita lakukan, atau kegiatan-kegiatan operasional seperti apa yang bisa kita fokuskan untuk bagaimana mengungkap tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat,” Ary menerangkan.

Dari evaluasi itu diketahui kasus Curanmor cukup meningkat belakangan ini.

Kasus Curanmor jadi atensi kepolisian di Samarinda. Polsek jajaran diminta untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu (istimewa)

“Dari hasil evaluasi itu memang angka kejahatan terkait Curanmor akhir-akhir ini cukup meningkat. Sehingga mau tidak mau kita fokus merapatkan barisan dan berupaya mulai dari jajaran Satreskrim di Polresta Samarinda sampai ke tingkat Polsek untuk bagaimana mengejar para pelaku dan mengungkap kasus tersebut,” Ary menegaskan.

Modus dari serangkaian kasus Curanmor di ibu kota provinsi ini rata-rata menggunakan kunci T. Ditambah lagi kelengahan pemilik motor saat memarkir kendaraan.

“Ada yang kuncinya tertinggal, ada yang diparkir di depan rumah atau kos-kosan tanpa dikunci stang. Sehingga dengan mudah dibawa atau didorong oleh pelaku ini menjauh dari rumah tersebut. Nah setelah jauh baru mesin dihidupkan oleh pelaku, dan dibawa kabur,” demikian Ary.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: