Waspadai Aksi Penipuan Tukar Kartu ATM

Tiga pelaku aksi penipuan dengan modus menukar kartu ATM korbannya. (Foto Polres Metro Jakpus)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Masyarakat diminta mewaspadai dan  berhati-hati terhadap maraknya penipuan dengan mengiming-imingi kerja sama, kemudian tukar menukar ATM, serta ajakan orang  yang baru dikenal untuk ke ATM untuk memperlihatkan saldo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol. Gunarto, dan Kasi Humas, AKP. Sam Suharto, di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat, Jum’at (05/08/2022).

“Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan tukar kartu ATM yang terjadi di Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (24/06/2022) sore,” ungkapnya.

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang dengan nama inisial (ILB), (AS) dan (HA) beserta barang bukti tiga unit mobil, 32 Kartu ATM beserta buku tabungan serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ia menerangkan, awalnya para pelaku mengajak korban untuk membeli handphone.

“Tersangka mengiming-imingi dan mengajak korban yang baru saja dikenal untuk membeli handphone di Roxy dengan jumlah yang cukup banyak” ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penipuan, kepada calon korban mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang memiliki bisnis jual beli handphone.

Setelah meyakinkan korban, hadir pelaku berinisial ILB untuk mengantar ke Roxy. Kemudian di tengah perjalanan, pelaku meminta kepada korban untuk ke ATM melakukan pengecekan saldo. Saat berada di ATM, para pelaku melihat jenis kartu dan PIN korban.

“Setelahnya, pelaku AS menukarkan Kartu ATM korban yang asli dengan Kartu ATM yang palsu namun dalam bentuk yang sama,” tuturnya.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun penjara.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: