Yang Perlu Anda Ketahui Soal Debat Capres-Cawapres 2019

aa
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Prabowo Subianto saat mengambil undian nomor urut Pilpres 2019 di KPU, 21 September 2018. (Hak atas foto Aditya Irawan/NurPhoto via Getty Images Image caption)

LIMA putaran debat calon presiden-calon wakil presiden akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 17 Januari hingga 13 April mendatang. Dalam rangkaian debat tersebut ada sejumlah hal yang patut Anda ketahui.

Yang berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, dalam debat capres-cawapres kali ini, kedua paslon akan terlebih dulu menerima daftar pertanyaan yang akan diajukan panelis beberapa hari sebelum hari H. Hal ini berdasarkan persetujuan kedua tim sukses. “Ya, kita sepakati bersama-sama (pemberitahuan awal daftar pertanyaan debat),” ungkap Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU (2/1).

Menurut Arief, penyelenggaraan debat kali ini banyak didasarkan pada usul dan hasil kesepakatan bersama antara KPU, tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kesepakatan itu tidak terbatas pada mekanisme debat, melainkan juga penentuan moderator dan panelis, hingga format debat. “Semua yang diputuskan itu berarti sudah disepakati oleh masing-masing paslon,” jawab Arief saat ditanya siapa yang mengusulkan ide pemberitahuan awal daftar pertanyaan debat.

Di sisi lain, Titi sedikit heran dengan mekanisme tersebut. “Ini baru pertama kali memang dalam praktik debat pasangan calon, pertanyaan itu disampaikan lebih dahulu sebelum hari H,” ujarnya. Meski demikian, ia menilai, dengan mekanisme itu, seharusnya kedua pasangan calon bisa lebih siap memberikan jawaban yang jelas dan substantif. “Skenario debatnya berarti sesuatu yang sudah dikondisikan sejak awal, berupa pendalaman, pencermatan, dan juga penekanan teknis visi, misi, program sejak awal,” tutur Titi.

Hingga Rabu (2/1), format debat yang akan digunakan, menurut Arief Budiman, akan mencantumkan format tanya-jawab biasa dengan moderator serta format townhall. “Referensinya adalah debat presiden dan wakil presiden Indonesia (yang sebelum-sebelumnya),” ujarnya.

Bagi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, format town hall dianggapnya paling pas digunakan dalam penyelenggaraan debat kali ini agar perdebatan sarat substansi. “Metode town hall itu lebih cocok dengan karakteristik kampanye yang merupakan bagian dari pendidikan politik,” katanya. “Sehingga apa yang didiskusikan itu tidak berjarak dengan realita yang ada di masyarakat kita, dan lebih terasa membumi.”

aa
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa penyelenggaraan debat capres-cawapres kali ini banyak didasarkan pada kesepakatan dengan kedua timses pasangan capres-cawapres. Town hall jadi format debat (Hak atas foto BBC News Indonesia Image caption)

Format debat town hall sendiri sering digunakan di negara lain, seperti dalam debat capres Amerika Serikat, di mana peserta debat akan menyampaikan gagasan kepada masyarakat dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mereka.

Format ini dinilai cocok, terlebih karena format debat di mana moderator bisa menggali jawaban paslon sulit dilakukan di Indonesia. “Metode kedua itu agak sulit kita lakukan karena sudah dikunci oleh Undang-undang Pemilu kita, bahwa moderator itu tidak boleh merespons jawaban-jawaban dari para paslon.”

Undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 7 tahun 2017 alias UU Pemilu, di mana pada pasal 277 ayat 4 tertulis “Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.”

Selama ini, debat capres-cawapres dinilainya kerap dilakoni para peserta dengan pendekatan ewuh pakewuh alias masih sungkan, sehingga esensi dari debat sendiri tidak terasa.  “Tinggal kemudian apakah sesama paslon ini akan melakukan pendekatan ewuh pakewuh, saling sopan santun dalam konteks sungkan, ataukah mereka akan optimal menjadikan debat itu sebagai parameter untuk mengukur penguasaan dan pendalaman terhadap program dan visi-misi yang dibawa,” tutur Titi yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Lebih lanjut, Titi mendorong agar perlu dihadirkan kelompok-kelompok masyarakat yang terkait langsung dengan tema debat. “Yang perlu dihadirkan itu ketimbang pendukung (paslon), menurut saya, lebih penting adalah kelompok-kelompok masyarakat yang terkait dengan tema debat,” ujar Titi kepada Rivan Dwiastono dari BBC News Indonesia, Rabu (2/1).

“Jadi misalnya, kalau tema debatnya itu soal, contoh, lingkungan hidup, ya para pemangku kepentingan (yang diundang hadir) yang memang relevan untuk mendengar dan mengelaborasi apa yang ingin diketahui oleh para kelompok kepentingan terkait dari para paslon.”

Moderator debat jurnalis senior

Mantan jurnalis SCTV, Ira Koesno, dan jurnalis senior TVRI, Imam Priyono, didapuk menjadi moderator debat capres-cawapres pertama. Sementara tim panelis yang akan menyusun pertanyaan debat terdiri sejumlah pakar dan profesional, yaitu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana.

Ada pula mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan satu orang perwakilan KPK yang hingga Rabu (2/1) namanya belum diberikan KPK kepada KPU.

Kedua paslon akan lakukan simulasi debat

Baik pasangan calon nomor urut satu, maupun nomor urut dua, masing-masing mengaku akan melakukan simulasi debat sebagai persiapan menjelang debat capres-cawapres pertama yang akan digelar 17 Januari 2019 mendatang.

aa
Joko Widodo tengah menjawab pertanyaan dalam salah satu debat capres-cawapres, ketika ia berpasangan dengan Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014 lalu. (Hak atas foto Oscar Siagian/Getty Images Image caption)

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa baik Joko Widodo maupun Ma’ruf Amin tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat. “Ada (simulasi), harus ada simulasi,” ujar Karding. “Kita nggak sampai ada pelatihan, yang kita siapkan hanya tim untuk diskusi, mendiskusikan soal konten, terus yang kedua soal keterampilan debat.”

Menjelang debat pertama yang mengangkat isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, Karding menuturkan bahwa paslon yang diusungnya siap menjawab pertanyaan apapun, termasuk perihal terkatung-katungnya penyelesaian kasus HAM berat lama.  “Itu (jawaban atas pertanyaan tersebut) strategi, jangan dijawab sekarang,” imbuhnya.

Hal senada diutarakan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, tentang persiapan yang dilakukan paslonnya. Selain mengumpulkan pertanyaan yang mungkin akan diajukan pihak lawan, BPN juga fokus pada teknis penyampaian jawaban debat.

“Ya, simulasi, karena ini kan menggunakan waktu ya, tentu kita akan mengukur jawaban yang akan disampaikan itu harus mencukupi disampaikan dengan batasan waktu yang diberikan oleh moderator,” ujar Ferdinand kepada BBC, Rabu (2/1).

BPN juga mengantisipasi tuduhan dan pertanyaan yang mereka anggap ‘musiman’ terkait dugaan keterlibatan Prabowo dalam tragedi HAM 1998. “Kami sudah mempersiapkan secara lengkap,” tuturnya. “Tim yang dibentuk oleh Prabowo dan mengamankan beberapa aktivis kan semuanya kembali dalam keadaan hidup ya. Ada Andi Arief, ada Desmond Mahesa, semua hidup yang diamankan. Yang hilang itu siapa yang mengamankan?”

Selain itu, bantuan bagi Prabowo-Sandi juga akan didapatkan dari partai koalisinya, Demokrat. Sang ketua umum yang juga presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, akan berbagi pengalamannya sebagai presiden untuk memperkaya pengetahuan paslon nomor urut dua dalam menjawab pertanyaan debat.

“Beliau (SBY) punya banyak sekali pengalaman menghadapi masalah hukum, HAM, masalah ketidakadilan, masalah sosial, segala macam. Dan beliau akan memberikan pandangan-pandangan dari sisi sebagai seorang presiden,” pungkas Ferdinand.

Jadwal dan tema lima putaran debat capres-cawapres

Kelima putaran debat capres-cawapres akan digelar KPU sejak Januari hingga April 2019, sebelum memasuki masa tenang, 14 April 2019. Debat pertama, digelar tanggal 17 Januari 2019 dan akan ditayangkan melalui Kompas TV, TVRI, RRI, dan RTV. Kedua pasangan capres-cawapres akan dihadapkan pada isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Debat kedua akan membahas isu energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Pada putaran ini, hanya Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang akan berhadapan pada 17 Februari 2019, dan dapat disaksikan melalui RCTI, Global TV, MNC TV, dan iNews TV.

aa
Prabowo Subianto memaparkan jawaban dari pertanyaan debat di hadapan lawannya, Jokowi-JK, saat berpasangan dengan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. (Hak atas foto ROMEO GACAD/AFP/Getty Images Image caption)

Sementara debat ketiga akan mengundang para cawapres, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno, untuk mengelaborasi tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.  Debat ketiga akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 dan disiarkan jaringan televisi milik Chairul Tanjung, yaitu Trans TV, Trans 7, dan CNN Indonesia.

Untuk debat keempat yang rencananya dilaksanakan pada 30 Maret 2019, kedua pasang capres-cawapres kembali diundang untuk berdebat terkait masalah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Debat ini bisa ditonton melalui Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Sedangkan untuk putaran terakhir, debat juga akan dihadiri kedua pasang capres-cawapres, dan membahas isu ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan, serta industri.

Meski demikian, KPU yang semula menjadwalkan debat kelima pada tanggal 13 April 2019—hari terakhir kampanye—hingga kini masih menunggu kepastian dari kedua paslon terkait waktu yang paling memungkinkan untuk mengikuti debat.

Bila kelima debat berhasil digelar sesuai harapan, Titi berpendapat, hal itu semestinya mampu mentransformasi pemilih untuk lebih terukur dan bertanggungjawab ketika menjatuhkan pilihan. “Harapan terbesarnya adalah pemilih itu memilih tidak menggunakan sentimen emosional, tetapi menggunakan pilihannya itu berdasarkan pertimbangan yang terukur,” ujar Titi.

“Jadi ketika pemilih memahami kebutuhan personalnya, dan kemudian dia mengkomparasi dengan materi dan substansi debat, dia bisa kemudian mengambil keputusan apakah seorang paslon itu bisa menjawab kebutuhan personalnya, kebutuhan masyarakatnya, dan memiliki rekam jejak dan kompetensi yg sesuai,” pungkasnya.

Sumber: Rivan Dwiastono Wartawan BBC News Indonesia