14 Adegan Santri Ponpes di Samarinda Aniaya Juniornya Hingga Tewas

Tersangka berinisial MAF memeragakan salah satu adegan dari 14 adegan rekonstruksi dugaan penganiayaan dia terhadap juniornya. Rekonstruksi itu digelar di Polsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan, Kamis 16 Maret 2023 (handout/Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi merekonstruksi 14 adegan penganiayaan santri yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Daarul Falaah di Samarinda terhadap juniornya berusia 13 tahun hingga tewas, hari Kamis. Tujuannya untuk menggambarkan detil rinci dari peristiwa itu.

Rekonstruksi digelar di markas kantor Polsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan. Tersangka berinisial MAF, 20 tahun, mengenakan baju tahanan, celana pendek, berkopiah, dan sendal jepit. Dia memeragakan langsung peristiwa itu.

“Ada 14 reka adegan diperagakan langsung oleh tersangka. Tidak ada adegan tambahan,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, seperti disampaikan melalui Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto, dikonfirmasi, Kamis.

BACA JUGA :

Santri di Samarinda Tewas Usai Dihajar Seniornya Gegara Rp 200 Ribu Raib

Kronologi Santri di Samarinda Dituduh Maling, Tewas Usai Dihajar Seniornya

Dalam rekonstruksi itu, korban diperankan oleh personil Polsek Sungai Pinang. Dalam kesempatan itu juga hadir jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

“Saksi-saksi ada 5 orang dari pihak Ponpes,” ujar Noordhianto.

BACA JUGA :

Pengakuan Tersangka Hajar Juniornya di Ponpes Samarinda, Sempat Pingsan Lalu Meninggal

Santri Penganiaya Junior di Ponpes Samarinda Hingga Tewas Sempat Berbohong

Beberapa adegan yang diperagakan tersangka MAF, di antaranya mengangkat kakinya yang ditujukan ke arah bagian bawah dagu atau dada korban, hingga meminumkan air putih dalam air mineral kemasan gelas plastik kepada korban, yang diduga mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. Di sekitar ada rekan-rekan sesama santri.

Bahkan dalam rekonstruksi itu juga dihadiri pihak keluarga korban, di antaranya datang dari kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Pihak kejaksaan, kuasa hukum, termasuk keluarga korban menyatakan menerima 14 adegan rekonstruksi yang diperagakan tersangka MAF.

“Untuk hasil autopsi jenazah korban belum kita terima,” demikian Noordhianto.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: