20 Ribu Bidang Tanah di Nunukan dan Sebatik Masuk Program PTSL

Plt Bupati Nunukan saat mengikuti penyerahan sejuta sertifikat tanah dari Presiden Jokowi kepada masyarakat secara virtual, Senin lalu (9/11/2020)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Tujuh desa di tiga kecamatan di Kabupaten Nunukan mendapatkan sertifikat tanah  melalui program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun desa-desa tersebut, yakni, Desa Lapri, Sungai Nyamuk, Bukit Harapan, Tanjung Karang, Seberang, Tanjung Harapan dan Balansiku.

“Semua desa-desa tersebut berada di Pulau Sebatik yang perlu perlindungan hukum atas tanah masyarakat,” kata Kepala Kantor ATR-BPN Nunukan, Agoes Prijanto, Kamis (12/11/2010), yang hari Senin lalu bersama Plt Bupati Nunukan, H Faridil Murad menghadiri penyerahan sejuta sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo ke masyarakat secara virtual.

Menurut Agoes, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Nunukan, berjumlah 20.000 Peta Bidang Tanah (BPT) di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Nunukan Selatan, dan Kecamatan Nunukan.

Adapun jumlah sertifikat yang diserahkan pada program PTSL Tahun 2020 sebanyak 367,  jumlah tersebut sudah termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara Virtual Presiden Jokowi sebanyak 25 Sertifikat.

“Sisanya 1.537 akan diserahkan secepatnya setelah acara penyerahan virtual,” ujarnya. (002)

Tag: