Apa yang Dikatakan KPK Benar, Demmu: DPRD Tak Pernah Terima Laporan Progres Reklamasi

aa
Baharuddin Demmu.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota DPRD Kaltim di Komisi III yang membawahi infrastruktur dan pertambangan, Baharuddin Demmu menyatakan sependapat dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Warwata bahwa ada yang salah dalam pengawasan aktifitas tambang di Kaltim.

“Saya sependapat dan menyetujui apa yang dikatakan Pak Marwata, karena faktanya demikian. Pengawasan akan aktifitas tambang saat dibawah kewenangan perintah kabupaten/kota tidak baik. Setelah dialihkan ke pemerintah provinsi, juga tidak tambah baik,” kata Demmu, politisi Partai Amanat Nasional ini.

baca juga:

KPK : Ada yang Salah Dalam Pengawasan Tambang di Kaltim

Jahiddin: Logikanya, Polisi Bisa Menangkap Pengusaha Tambang yang Menyebabkan Kematian

Menurutnya, dibandingkan dana bagi hasil yang diterima dengan kerusakan lingkungan yang ditanggung daerah, ditambah sudah 35 anak-anak meninggal di bekas lubang tambang, sangat tidak sebanding. “Kita sebetulnya tekor,” ujarnya.

Demmu menambahkan, soal tambang di Kaltim, memang lemah dari sisi pengawasan, malah Dinas Eenergi dan Sumbare Daya Mineral Kaltim seolah-olah tidak  mengawasi dan membiarkan penyimpangan.

“Korban tambang terus berjatuhan tapi tidak langkah konkrit untuk mencegah jatuh korban jiwa, dan langkah yg dilakukan hanya meninjau lubang tambang yang menelan korban tapi tidak  ada upaya untuk meminta pemilik IUP untuk menutup lubang tambangnya,” terang Demmu.

Penutupan bekas lubang tambang batubara di Kaltim,  menurut Demmu, seperti tidak menjadi prioritas oleh Pemprov Kaltim. Setelah tambang batubara dibawah kewenangan Pemprov, tidak ada laporan yang disampaikan Pemprov ke DPRD Kaltim akan progres reklamasi dan rehabilitasi bekas lahan tambang.  (001)