BONTANG.NIAGA.ASIA-Polisi Resor (Polres) Kota Bontang menghimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih mewaspadai anak dari bahaya pelecehan atau perundungan seksual dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak
Himbauan itu disampaikan adalam acara Press Release yang dilaksanakan di Mako Polres Jalan Bhayangkara Bontang Utara, Kamis (27/9) pagi. Dalam Press Realese itu hadir Kasubid Penmas Divisi Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi didampingi Kasubag Humas Polres Bontang IPTU Suyono.
Menurut Yustiadi, pada kasus Perlindungan Anak, terdapat 18 kasus perlindungan anak selama kurun waktu Januari hingga September 2018. “Pada umumnya pelaku melanggar Pasal 80, 814 dan 82 undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” terangnya.
Januari-September 2018, Polres Bontang Ungkap 68 Kasus Narkoba
Polisi Siap Mengamankan Pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang
Ia pun menghimbau kepada orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan memperhatikan setiap prilaku dan perkembangan anak, hal ini untuk menjaga generasi muda dari pelecehan bahkan salah dalam pergaulan. “Saya rasa seluruh pihak dapat terlibat menjaga dan memberikan hak kepada anak, sehingga anak akan tumbuh dengan baik dan tidak merasa diintimidasi dilingkungan bermasyarakat,” himbaunya.
Dikatakan Yustiadi, pada dasarnya Polres Bontang dapat mengantisipasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan Kamtibmas melalui program preemtif, preventif dan simpatik, namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi diwilayah hukum Polres Bontang.
Dalam kesempatannya, Kasubag Humas Polres Bontang, IPTU Suyono menjelaskan bahwa pihak Polres Bontang telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kekerasan bahkan pelecehan pada anak. Seperti berkunjung ke sekolah-sekolah dengan memberikan pengarahan secara langsung baik dengan siswa siswi maupun kepada guru dan orang tua.
Hal itu dianggap lebih efisien dilakukan mengingat lingkungan sekolah berperan penting dalam mendidik dan membentuk serta menanamkan moral yang baik. “Ini semua perlu peranan kita semua, baik Polisi, Orang tua maupun para guru, hal ini dilakukan agar anak-anak kita terhindar dari prilaku negatif seperti pergaulan bebas dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tukasnya. (005)