Agiel: Perlu Regulasi Tegas Putus Konflik Tumpang Tindih Lahan di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno (foto : niaga asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno merespons keluhan kelompok tani tentang permasalahan tumpang tindih lahan yang diambilalih oleh perusahaan.

“Melihat permasalahan itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang tegas untuk memutus konflik penguasaan lahan yang terjadi hampir di semua daerah di Kaltim,” kata Agiel Suwarno kepada Niaga Asia, Sabtu (8/5).

Menurutnya, saat ini, Komisi I banyak menangani permasalahan lahan kelompok tani yang kemudian tiba-tiba direbut oleh perusahaan. Terkait itu, kelompok tani hanya mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa atau pemerintah kecamatan saja.

“Tentunya ini tugas pemerintah dan DPRD juga membuat regulasi agar tidak terjadi lagi konflik lahan. Misalnya Pemprov membantu petani membuat sertifikat tanahnya,” ujar Agiel.

Lahan petani bersebelahan dengan lokasi tambang batubara, rentan diserobot perusahaan dengan dalih perusahaan punya izin.

Nantinya, ujar legislator dari Fraksi PDIP itu, Komisi I ingin memberikan masukan kepada pemerintah agar segera membuat regulasi yang akan diterapkan untuk seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Selama ini kalau di desa kan hanya lahan dibatasi patok. Kalau izin di kecamatan ada PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ke BPN itu dapat sertifikat. Nah yang di tingkat desa ini yang sering menjadi konflik,” demikian Agiel.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

 

Tag: