Aparat Pemkot Samarinda Temui 16 KK di Gang Rahmat

aa
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Dadi Mulya, Fahrurrozi, S.Sos bersama Ketua RT 36 dan Ketua RT 37 di Gang Rahmat mesosialisasikan kepada 16 KK untuk mengosongkan kembali lahan yang dulu dipinjampakaikan Pemkot Samarinda. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Aparat Pemerintah Kota Samarinda dari Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, turun ke lapangan menemui 16 KK (Kepala Keluarga) di Gang Rahmat, Jalan Perniagaan mesosialisasikan kebijakan bahwa lahan yang mereka tempati perlu segera dikosongkan untuk ruang terbuka hijau dan membangun sarana dan prasana kemasyarakatan.

Aparat kelurahan yang menemui warga, hari ini Jumat (15/2) sejak pukul 17.03-17.45 Wita adalah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Dadi Mulya, Fahrurrozi, S.Sos Ketua RT 36 dan  Ketua RT  37, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Satpol PP Samarinda.

Biar Dibac-up Oknum Calon DPD, Warga Harus Bongkar Bangunannya

Dalam pertemuan tersebut Fahrurrozi menerangkan menyampaikan dan menerangkan kepada warga isi Surat Edaran Pemerintah Kota Samarinda Nomor: 050/0196/300.01. Kepada warga terdampak Pemkot Samarinda diberikan kompensasi tempat  tinggal di Rusunawa Pemkot Samarinda dan bantuan biaya sewa selama 3 bulan. “Batas waktu warga mengosongkan lahan yang selama ini sudah dipinjampakaikan tetap tanggal 28 Pebruari 2019,” kata Fahrurrozi.

aa
Bangunan 16 KK warga di gang Rahmat yang perlu dibongkar untuk penataan ruang terbuka hijau. (Foto Istimewa)

Sekda Samarinda, Dr. H Sugeng Chairuddin, M.Si  yang menanda tangani Surat Edaran Pemkot Samarinda menyebutkan, Pemerintah Kota Samarinda mengambil kembali lahan di tepian sungai (Karang Mumus) yang dulu dipinjampakaikan ke warga karena tertimpa bencana kebakaran, untuk ditata, khususnya segmen Jembatan Perniagaan yang meliputi Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Bandara. “Kepada warga terdampak diharapkan dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya,” kata Sugeng.

Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini adalah lanjutan dari surat pemberitahuan yang sudah disampaikan ke warga tanggal 8 Januari lalu. Lurah Dadi Mulya, Muhamad Yansyah menyebut bangunan yang harus dibongkar meliputi jamban, dapur, garasi mobil, dan kandang ayam yang dibangun 16 kKK. “Keberadaan kandang ayam, jamban, dan dapur adalah dipinjamkan atas permintaan warga yang dulu korban kebakaran dengan perjanjian akan membongkar bangunannya secara suka rela apabila lahan diperlukan Pemkot Samarinda,” katanya. (001)