Calon PMI Ilegal Berharap Calo Mengembalikan Uangnya

Sonye dan Rohe gagal masuk ke Malaysia secara ilegal. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) ilegal Malaysia, asal Bulukumba dan Sinjai, Sulawesi Selatan, yang digagalkan keberangkatannya dari Nunukan ke Sabah, Malaysia secara ilegal berharap calo yang akan memberangkatnya mengembalikan uangnya.

“Kalau bisa uang kami dikembalikan calo, kami pulang kampung saja, biarlah gagal pergi Malaysia,”  kata Sonye, salah seorang PMI asal Bulukumba, Sulsel, pada Niaga.Asia, Rabu (12/01/2022).

Pencegahan keberangkatan 16 PMI illegal dan dua orang calo diduga sebagai pengurus perjalanan dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Nunukan di pelabuhan tradisional Aji Putri Nunukan, Selasa (11/1/2022).

baca juga:

BP2MI dan Polres Nunukan Tangkap Calo Pengirim 16 PMI Ilegal ke Malaysia

Wanita tua berusia 66 tahun yang datang ke Nunukan bersama 6 orang keluarganya berniat menyeberang ke Sabah, Malaysia untuk mengunjungi anak dan menantu yang berada di Malaysia sejak 2 tahun lalu.

Selain minta diproses cepat dan dipulangkan ke Bulukumba, Sonye berharap uang sebesar Rp 2 juta per orang yang telah dibayarkan ke calo keberangkatan dari Nunukan menuju Malaysia, dikembalikan lagi.

“Kami bayar satu orang Rp 2 juta, saya kenal calo waktu di Nunukan dan itupun awalnya lewat telepon,” terangnya.

Bukan alasan mencari kerja, Sonye dan keluarganya ke Malaysia sebatas mengunjungi anak dan menantu yang bekerja di perkebunan sawit dan membantu menjaga cucunya yang masih kecil.

Sonye tiba di Nunukan pada hari Senin 10 Januari 2022 menggunakan kapal Thalia, kemudian  langsung menghubungi H dan MF warga Kecamatan Nunukan, yang statusnya  kini menjadi tersangka pengiriman PMI Ilegal.

“Dulu saya pernah tinggal di Malaysia, lalu pulang ke Bulukumba, anak-anak masih tinggal di Malaysia bekerja,” ujarnya.

Sejak tahun 1987 tanpa dokumen

Rohe (48) PMI asal Bulukumba lainnya yang turut diamankan mengaku  pulang ke Malaysia melalui Nunukan, setelah sebelumnya mengunjungi acara pernikahan keluarganya bulan Desember 2021 di kampung halaman.

“Saya datang ke Indonesia menghadiri acara keluarga, nah pas mau kembali ke Malaysia lewat Nunukan minta bantu sama calo bayar Rp 500 ribu,” sebutnya.

Sejak masuk di Malaysia tahun 1987, Rohe mengaku  tidak memiliki paspor ataupun perjanjian kerja dengan pemilik ladang perusahaan sawit. Sekitar tahun 1992 Rohe menikah dengan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Kejar-kejaran dengan petugas Polisi Malaysia,  kata Rohe, sudah menjadi hal biasa. Beberapa kali kabur masuk hutan bersembunyi hingga situasi aman. Tidak memiliki dokumen ini pula penyebab semua anak-anak Rohe tidak bersekolah.

“Anak saya 5 orang paling besar 28 tahun, paling kecil 15 tahun, semua tidak sekolah karena tidak punya dokumen, ada sekolah Ruhama Indonesia tapi jauh,” bebernya.

Rohe mengetahui persis perjalanan penyeberangan Nunukan – Tawau Malaysia, ditutup bersamaan pandemik Covid-19, namun karena keperluan ingin bertemu keluarga, bapak 5 anak ini nekat pulang ke Indonesia lewat jalur non resmi.

“Kalau begini mungkin saya tidak balik Malaysia lagi, biarlah pulang kampung bersama keluarga semua,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: