Informasi Terbaru dari BPOM Terkait Sirup Obat yang Aman

Apotek Mustang Farma di Jalan Pulau Kalimantan, Samarinda, Minggu 23 Oktober 2022. (Niaga.Asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) juga melaporkan, terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG (etilen glikol) melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), masih melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda. Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.

Demikian keterangan resmi kelima Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP terkait obat sirup yang diduga penyebab munculnya gangguan ginjal aku pada anak yang disampaikan melalui konferensi pers dan di laman BPOM, Sabtu 23/10/2022) sore.

baca juga:

Apotek di Samarinda Ramai-ramai Tarik 5 Obat Sirop yang Diminta Badan POM

Dijelaskan, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 (seratus dua) produk obat, dengan hasil, Pertama; 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kedua; Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Ketiga; Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.

Penny menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI sampai dengan tanggal 22 Oktober 2022, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Daftar produk tersebut dapat dilihat pada Lampiran 1.

Lampiran 1-Penjelasan Kelima terkait Sirup (data registrasi BPOM) Final MERGED

“Pada Konferensi Pers Kementerian Kesehatan tanggal 21 Oktober 2022 mengenai Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, telah diinformasikan 102 (seratus dua) produk obat yang digunakan pasien,” kata Penny. BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 (enam puluh sembilan) produk.

Lampiran 2-Penjelasan Kelima terkait Sirup (data kemenkes) fin_MERGEDedit

Menurut Penny, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG (dietilen glikol) melebihi ambang batas aman. Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Daftar produk tersebut dapat dilihat pada Lampiran 3.

Lampiran 3-Penjelasan Kelima terkait Sirup (data Hasil sampling dan pengujian BPOM) MERGED

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: