Ini Penjelasan Guru Honorer di Samarinda Tersangka Arisan Bodong Rp 3 Miliar

Tersangka JKS (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin 24 Oktober 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang wanita guru honorer SD di Samarinda berinisial JKS, 25 tahun, dipenjara terkait dugaan penipuan arisan online dengan kerugian Rp 3 miliar. Penelusuran polisi di rekening bank atas namanya sempat memiliki uang Rp 19 miliar.

Tersangka JKS yang berprofesi sebagai guru honorer sejak 2015 itu mengklaim tidak belajar dari siapapun untuk menjalankan arisan itu sejak tahun 2018.

“Cuma memangnya arisan ini, memang ada yang jual. Cuma karena saya tidak bisa menutupi akhirnya buka slot palsu. Dan sejak tahun 2018 kelola arisan tidak ada masalah. Makanya mereka berani pasang modal,” kata tersangka JKS ditemui di Polresta Samarinda Senin.

Permasalahan muncul dikarenakan JKS menjanjikan keuntungan dengan interval waktu yang sangat dekat. Dia pun akhirnya kewalahan.

BACA JUGA :

Kerugian jadi Rp 3 M, Guru Honorer SD di Samarinda Tersangka Arisan Bodong Dipenjara

“Masalah muncul karena jangka waktunya yang dekat dengan keuntungan yang saya pasang. Misalnya Rp 50 juta itu dapat Rp 96 juta dalam jangka waktu empat hari saja,” ujar JKS.

Polisi menelusuri dari rekening koran bank atas nama JKS, sempat memiliki uang dan perputaran hingga Rp 19 miliar dari setoran uang para peserta arisan sejak Mei-Oktober 2022.

“Tumpang tindih untuk bayar member yang akan dapat (keuntungan). Uangnya diputar saja dan awal mulai kewalahan 12 Juli 2022,” JKS menerangkan saat ditanya penggunaan uang Rp 19 miliar itu.

“Bukan (untuk dibelikan barang-barang dan aset. Kalau peserta ada beberapa dari luar daerah. Kalaupun keuntungan, pemberian dari member. Ada juga yang kasih uang,” aku JKS.

JKS pun meminta maaf peserta arisan yang dirugikan.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (tengah) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Andika Dharma Sena (kanan) memperlihatkan rekening koran bank atas nama tersangka wanita berinisial JKS, Senin 24 Oktober 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Saya minta maaf dengan korban-korban baru yang saya rugikan. Akhirnya saya menyerahkan diri ke sini (Polresta Samarinda) karena memang saya tidak ada niat mau kabur. Saya ada itikad baik. Cuma kalau sekarang didesak harus bayar sekian-sekian, saya tidak bisa,” JKS menjelaskan.

JKS juga mengaku menyerahkan diri ke kepolisian bukan karena dicari-cari peserta arisan yang menagih keuntungan.

“Awal mula saya hentikan arisan siaran langsung lewat Facebook. Karena saya sudah tidak sanggup dan banyak merugikan orang. Makanya saya memanggil member ke rumah. Karena tidak ada titik tengah makanya saya ke sini (menyerahkan diri ke polisi),” ungkap JKS.

JKS juga membantah mobil Daihatsu Terios dia beli hasil dari arisan itu.

“Suami saya tidak tahu apa-apa. Dia sekadar terimakan kalau saya tidak ada di rumah. Dia tahunya itu urang arisan. Kadang saya terima (setoran modal dari member) di rumah, kadang di sekolah,” demikian JKS.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: