Kadis ESDM Kaltim Tunda Berikan Keterangan Soal Dugaan Suap 3 Oknum Pegawainya

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christianus Benny, S.Hut, MH. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Christianus Benny sudah menyampaikan permintaan menunda jadwal pemeriksaan di Polresta Samarinda terkait dengan laporannya, dugaan 3 oknum pegawai Dinas ESDM menerima suap dan perintah menghancurkan surat panggilan Pengadilan Negeri Samarinda menghadiri sidang gugatan 10 perusahaan tambang batubara pada bulan Maret 2021, September dan Oktober 2021.

“Pak Kadis (Christianus Benny) seharus menjalni pemeriksaan sebagai pelapor hari Senin (6/12/2021) di Polresta Samarinda, tapi berhubung mengikuiti kunjungan kerja Pak Gubernur ke wilayah tengah, Pak Benny minta ditunda jadi hari Senin (13/12/2021,” kata Advokat Agus Talis Jhony, kuasa hukum Christianus Benny menjawab Niaga.Asia, hari ini, Rabu (8/12/2021).

berita terkait:

Ini 10 Perusahaan Tambang yang Mengalahkan Kepala Dinas ESDM Kaltim di PN Samarinda

Menurut Agus, pada dasarnya Pak Benny sudah siap, karena laporaan yang dimasukkan ke Polresta Samarinda terkait ketiga oknum pegawainya (1 orang PNS dan 2 Pegawai Honorer) sudah diperiksa secara internal.

“Ketiga pegawai itu sudah mengaku bahwa surat panggilan PN Samarinda dihancurkan atas pesanan orang berinisial YB. Dari YB, ketiganya mendapat imbalan Rp400 juta lebih,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, apakah YB itu terkait dengan 10 perusahaan yang menggugat Kadis ESDM, patut diduga saling berkaitan. Tapi siapa YB itu, biarlah penyidik di Polresta Samarinda yang menelusuri dan mengungkap perannya.

“Tapi yang jelas, menerima suap dan menghancurkan dokumen negara, jelas perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

“Gara-gara surat panggilan PN Samarinda tidak disampaikan ke Kadis ESDM, akhirnya 7 dari 10 penggugat, gugatannya dikabulkan PN Samarinda, dan Pengadilan memerintahkan Kadis ESDM mendaftarkan keberadaan 7 perusahaan itu di Data Base IUP OP Batubara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,”  sambungnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: