Kondisi Terkini Ternak di Kaltim, Munawwar: Masih Aman dari PMK

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, ST, M.Si didampingi staffnya  Drh. Dyah Anggraini, Kepala Bidang Kesehatan Hewan  dan Drh. Rosmelati Situmeang, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet menyampaikan kondisi terkini bahwa ternak di Kaltim masih  aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam jumpa pers di kantornya hari ini, Senin (16/5/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kondisi terkini ternak di Kalimantan Timur masih aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari 2.566 ternak sapi, kambing, dan domba yang disurvei di lokasi-lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) di 10 kabupaten kabupaten/kota se-Kaltim, tidak ditemukan gejala klinis ada yang terpapar PMK, misalnya mulut melepuh atau kukunya sakit. Sedangkan hasil pemeriksaan laboratorium dari ternak yang disurvei, masih dalam proses.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, ST, M.Si dalam jumpa pers di kantornya hari ini, Senin (16/5/2022), seusai mengikuti rapat melalui zoom bersama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Saat memberikan penjelasan, Munawwar didampingi Drh. Dyah Anggraini, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, dan Drh. Rosmelati Situmeang, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.

baca juga:

PMK Berbahaya bagi Ternak, Tidak Menular ke Manusia

Kebijakan yang sudah diambil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dalam rangka mengamankan Kaltim dari penularan PMK, yakni menghentikan pasokan sapi dari Provinsi Jawa Timur, sapi dan indukan sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena kedua provinsi itu sudah dalam status wabah PMK.

“Sementara kita tak merekomendasikan kepada pedagang dan atau siapapun mendatangkan  ke Kaltim, baik itu sapi dan ternak lainnya dari kedua provinsi tersebut,” kata Munawwar.

Konsekuensi dari kebiajakan tersebut, nantinya, stok daging sapi dan sapi tinggal dari Sulawesi. Hal itu bisa membuat stok sapi akan berkurang dan  harga daging naik.

“Itu sudah hukum pasarnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pertanian, PMK sudah menjangkiti sapi di 14 provinsi, termasuk 2 provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Sedangkan Kalimantan Selatan berstatus suspek PMK.

Langkah lain yang juga sudah dilakukan,  agar PMK tidak menyebar ke Kaltim, telah dididrikan cek point di dua tempat di Kabupaten Paser, masing-masing di Muara Komam dan Batu Engau.

“Semua hewan ternak dari Kalimantan Selatan  yang dibawa ke Kaltim akan diperiksa kesehatan dan fisiknya  di pos cek point tersebut,” ungkap Munawwar.

Kemudian, karena, Kaltim ini di bagian utara juga berbatasan dengan Kalimantan Utara, maka Pemkab Berau juga diminta mendirikan cek point untuk memeriksa hewan ternak yang masuk  dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Pemkab Kutai Barat juga perlu meningkatkan kewaspadaan sebab berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah, sedangkan di Kalteng sudah ditemukan PMK,” ujar Munawwar mengingatkan.

Ia juga menegaskan, meski di Kaltim belum ditemukan PMK, tapi sebagai langkah pencegahan akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kepolisian dan intansi yang punya otoritas di pelabuhan-pelabuhan laut dan sungai.

“PMK ini menyebar lewat kontak langsung hewan ternak maupun lewat udara. Kapal pengangkut hewan kalau tak bersih dan disemprot disinfektan juga bisa menjadi biang penularan PMK,”  paparnya.

Selain itu, obatan-obatan yang diperlukan sewaktu-waktu apabila ada ditemukan hewan ternak bergejalan PMK juga sudah disiapkan sebagai langkah pencegahan. Obat-obatan tersebar di kabupaten/kota dan tinggal diberikan dalam kondisi memerlukan.

“Jumlah obat yang tersedia memang tidak banyak, tapi kita harapkan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pengadaan juga,” terang Munawwar.

Sebagai infomasi tambahan, Munawwar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik sebab PMK pada hewan ternak ini tidak menular ke manusia, kemudian daging ternak yang terpapar PMK, kalaupun dikonsumsi, juga tak menularkan PMK atau menimbulkan gangguan kesehatan.

Hewan Kurban

              Terkait kebutuhan akan sapi dan domba atau kambing untuk kurban di Idul Adha 1443H, Munawwar  memastikan, hanya akan dipasok dari daerah yang tidak terpapar PMK. Prosedurnya juga akan diperketat.

Hewan kurban yang akan dibawa ke Kaltim, di daerah asalnya akan diperiksa dulu kesehatannya. Hewan yang sehat dikarantina dulu di tempat karantina selama 14 hari. Setelah melewati itu, yang terbukti sehat, bebas dari PMK, baru boleh dibawa ke Kaltim.

“Jadi hewan kurban itu dikarantina di daerah asalnya, bukan di Kaltim,” tegasnya.

Apa bila kebutuhan akan hewan kurban tak bisa diapsok dari luar daerah dalam jumlah yang cukup, kemungkinan yang terjadi adalah, kebutuhan akan dipasok dari sapi lokal di Kaltim. Ini jadi semacam buah simalakama, karena sapi lokal dimaksud untuk dikembangbiakkan, tapi karena kondisi Idul Adha, sapi dikurbankan.

“Tapi kita berdoa, mudah-mudahan PMK ini cepat mereda dan tertanggulangi,” tutupnya.

[Intoniswan|ADV|Diskominfo Kaltim]