Kronologi Ibu di Samarinda Mau Bunuh Bayinya Pakai Alat Pencukur Alis

Ilustrasi garis polisi (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang remaja perempuan usia 15 tahun yang tinggal di Samarinda Seberang, diduga mau menghabisi nyawa bayi perempuan yang baru dia lahirkan di kamar mandi, Selasa 12 September 2023. Bayi itu berhasil diselamatkan. Keduanya kini dirawat di RS IA Moeis. Berikut kronologinya.

Keterangan diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 Wita. Suara gaduh di rumah yang ditinggali pelaku itu terdengar oleh tetangga sekitar, yang kemudian melaporkan ke petugas Polsek Samarinda Seberang.

“Informasi awal dari warga yang dengar ribut-ribut bayi nangis berlumuran darah. Kami (Polsek Samarinda Seberang) datang ke lokasi ternyata benar. Tapi sudah dibawa ke RS IA Moeis. Jadi kami lanjut ke Moeis,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, kepada niaga.asia, Selasa 12 September 2023.

Kepolisian memastikan ibu dan bayi perempuan yang baru dilahirkan itu sedang dalam perawatan RS IA Moeis. Bayi malang itu dalam kondisi baik, meski mengalami luka sayat di bagian lehernya.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (dok/niaga.asia/Saud Rosadi)

“Ibu yang baru melahirkan bayinya itu usia 15 tahun, siswi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan),” ujar Ary Fadli.

Penyelidikan kepolisian berkembang. Diketahui remaja putri itu baru saja melahirkan bayinya di kamar mandi rumahnya.

“Si ibu bayi ini keluh kesah ke keluarganya yang tinggal serumah. Kemudian dia ke kamar mandi, dan alat vitalnya mengeluarkan darah sehingga keluarlah bayinya ini,” Ary Fadli menerangkan.

“Setelah bayinya dia lahirkan, ibunya ini kemudian melukai bagian leher bayinya pakai alat pencukur alis. Begitu bayinya nangis, ibu kandung pelaku ini mendengar ada tangisan bayi dan cepat-cepat ke kamar mandi. Bayi itu berhasil diselamatkan ibunya si remaja itu, dan membawanya ke RS Moeis,” terang Ary Fadli.

Baca jugaTeganya, Bayi Perempuan Baru Lahir Mau Dihabisi Ibu Kandungnya Sendiri

Penyelidikan terus berkembang. Diketahui remaja perempuan itu belum menikah.

“Yang namanya hamil itu pasti ada pasangannya. Kita gali informasi, kami cari seorang pria, dan kami amankan di kantor. Sekarang kami masih mintai keterangan di Polsek,” terang Ary Fadli.

“Diperoleh keterangan sementara, usia kandungan remaja putri ini 9 bulan. Belum bisa kami ketahui, apakah ibu kandung dari remaja putri itu tahu kalau anaknya sedang hamil. Semua akan kami dalami,” Ary Fadli menjelaskan.

Dari kasus itu, ada dua dugaan peristiwa tindak pidana. Pertama, soal percobaan pembunuhan terhadap bayi itu, dan kedua dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur.

Ilustrasi perlindungan anak (istimewa/net)

“Tapi sementara kita masih tunggu remaja ini atau keluarganya membuat laporan ke Polsek,” jelas Ary Fadli.

Kasus itu kini dalam penanganan Polsek Samarinda Seberang. Sementara kepolisian jiga telah mengamankan alat pencukur alis yang digunakan untuk melukai leher bayi itu.

“Kami juga masih menunggu kondisi ibu (remaja putri yang melahirkan bayi perempuan itu) bisa dimintai keterangan. Sekarang masih di rumah sakit,” demikian Ary Fadli.

Untuk diketahui pria berusia 19 tahun yang dikabarkan sebagai kekasih dari remaja putri itu dan kini diamankan di Polsek Samarinda Seberang adalah pria pengangguran.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: