Kronologi Maling Meteran Air Ditangkap di Palaran

Ramli maling meteran air jadi tersangka. Residivis kasus pembunuhan berencana itu diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Foto : HO/Polsek Palaran)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ramli (40), warga Mangkupalas Samarinda Seberang, diamankan warga Palaran, dini hari tadi. Warga menemukan dua meteran air curian di dalam tasnya. Ulahnya memang sudah meresahkan warga. Residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu terancam 7 tahun penjara.

Kabar penangkapan Ramli beredar di media sosial hari ini. Lokasinya ada di kelurahan Simpang Pasir.

Kapolsek Palaran AKP Roganda menerangkan, penangkapan pelaku pencurian meteran air itu berawal Selasa (21/12) lalu. Warga menginformasikan meteran air di rumahnya hilang dicuri.

“Dari informasi itu, kami perintahkan tim Reskrim lakukan penyelidikan. Hasilnya, kami dapatkan ciri-ciri pelakunya,” kata Roganda, dikonfirmasi Niaga Asia, Kamis (23/12).

Roganda menerangkan, melalui Bhabinkamtibmas, kepolisian mengimbau warga untuk mewaspadai pencurian meteran air. “Sebelum tertangkap, masih terjadi pencurian meteran air,” ujar Roganda.

Hati-hati! Banyak Maling Meteran Air di Samarinda

Pada Rabu (22/12) malam, warga bersama LPM dan relawan berjaga-jaga. Hingga pukul 01.00 WITA dini hari tadi, melihat orang menggunakan motor dengan gelagat mencurigakan. Ciri orang itu sama seperti yang disampaikan Bhabinkamtibmas.

“Mereka (warga) menghentikan orang itu. Dia mengendarai Suzuki Thunder. Begitu tas ranselnya diperiksa, ada 2 unit meteran air. Setelah diamankan, dibawa ke Polsek Palaran,” terang Roganda.

“Kami lakukan interogasi. Dia mengakui sudah melakukan pencurian meteran air lebih dari 10 kali di Palaran, dan kecamatan lainnya. Kami perintahkan tim Reskrim untuk membawa pelaku, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di mana dia pernah mencuri meteran. Ada 7 TKP di Palaran,” tambah Roganda.

Residivis Kasus Pembunuhan

Diketahui, pencuri meteran air itu adalah Ramli. Dia sebelumnya pernah menjalani hukuman di Banjarmasin, terkait kasus pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis 6 tahun penjara.

“Kami dapat informasi di Polsek Kota yang bersangkutan (Ramli) pernah berurusan terkait kasus narkoba. Jadi dia dari Banjarmasin pindah ke Samarinda, menikah dan tinggal di Samarinda Seberang,” sebut Roganda.

Motor Suzuki Thunder jadi sarana tersangka Ramli untuk melakukan pencurian meteran air (Foto : HO/Polsek Palaran)

“Dia tidak ada pekerjaan tetap. Kerja serabutan seperti memungut sampah, jadi juru parkir, tukang bangunan. Pernah juga kerja di peredaran narkoba. Dia mengaku dalam bulan ini juga mengkonsumsi narkoba tapi tidak rutin,” terang Roganda.

Mencuri untuk menjual barang curian agar mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari jadi alasan Ramli.

“Dari interogasi, karena tidak punya pekerjaan tetap, untuk kebutuhan sehari-hari mengumpulkan kardus bekas misalnya, masih kurang. Jadi dia dapat informasi, material kuningan di meteran air bernilai Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu,” sebut Roganda.

“Jadi dia merusak rumahan meteran, ambil kuningannya. Rumahannya dibuang ke sampah. Penadahnya sedang kami lidik (penyelidikan). Hasilnya (dari menjual kuningan) untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya lagi.

Roganda tidak menampik aksi pencurian meteran air, khususnya di Palaran, memang sudah meresahkan warga. “Tujuh lokasi yang dia (Ramli) perlihatkan itu lokasinya di Palaran. Kami koordinasi dengan Polsek lain, juga ada kejadian warga kecurian meteran air,” tambah Roganda lagi.

Ramli diminta kepolisian menunjukkan meteran mana saja yang dia curi, Kamis (23/12). Sementara ada 7 lokasi kejadian pencurian meteran air di Palaran. (Foto : HO/Polsek Palaran)

Kali ini pelaku pencurian meteran air bakal mendapat efek jera.

“Karena ada beberapa laporan, dan kejadiannya di malam hari, kami kenakan pasal 363 KUHP (tentang pencurian disertai pemberatan) dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk menghindari tersangka melarikan diri dan merusak barang bukti, kami akan lakukan penahanan,” tegas Roganda.

Meteran air yang dicuri Ramli jadi barang bukti. Ditanya Niaga Asia lebih jauh, ada tidaknya teman-teman Ramli juga masih beraksi di Palaran dan aksi serupa di wilayah lain?

“Sejauh ini, dari keterangan dia melakukannya sendirian dari jam 10 malam sampai jam 2 dini hari. Tapi kami masih terus lidik, melakukan pengembangan untuk memastikan keterangan dia,” demikian Roganda.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: