
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi membongkar dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di empat lokasi Samarinda. Satu di antaranya di Simpang Pasir, Palaran, jadi lokasi penimbunan 17.000 liter Pertalite.
Wartawan niaga.asia berada di lokasi penimbunan saat konferensi pers kepolisian Jumat sekitar pukul 10.13 Waktu Indonesia Tengah. Lokasinya berada di pinggir jalan Kebun Agung menuju Stadion Utama Kalimantan Timur, dan berkeliling seng.
Lokasi itu setiap harinya ramai dilalui kendaraan. Termasuk truk tanki hingga truk fuso dan jenis truk besar lainnya.
BACA JUGA :
Polisi Pergoki Penimbunan 17 Ton Pertalite di Samarinda, Belum Ada Tersangka
Di dalam lokasi itu terlihat bekas jejak ban diduga ban truk. Ada bangunan tinggal warga di sisi kanan lokasi penimbunan BBM dan juga menara telekomunikasi. Di bagian belakang adalah areal kosong.
Masih di dalam lokasi, ada dua tanki besar berisi 16.000 liter Pertalite dan satu tanki lagi berisi sekitar 1.000 liter Pertalite dari kapasitas tanki 9.700 liter. Aroma menyengat khas bahan bakar Pertalite tercium saat berjalan mendekat di kedua tanki itu.
Selain itu juga ditemukan sedikitnya 6 tandon diduga sebelumnya menyimpan bahan bakar solar. Selain itu juga ditemukan banyak jeriken dan sejumlah drum. Ada ceceran di tanah diduga bekas solar.

Masih di dalam lokasi penimbunan itu, juga ada dua tempat beristirahat beratap seng. Lokasinya ada di ujung dekat tanki berisi Pertalite lengkap dengan lemari pendingin berisi beragam minuman ringan, dan satu lagi ada di dekat pintu masuk ke lokasi.
Polisi belum menentukan apakah bahan bakar jenis Pertalite sebanyak itu adalah disubsidi pemerintah atau tidak. Mereka beralasan masih memerlukan waktu untuk mendalami itu, termasuk asal usul sumber terduga pelaku penimbun mendapatkan Pertalite.

Namun demikian, dari dokumentasi siaran pers tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak tertera 17.000 liter Pertalite sebagai barang bukti itu adalah bahan bakar minyak subsidi.
Untuk diketahui harga BBM Pertalite yang disubsidi pemerintah Rp 7.650 per liter dan bio solar Rp 5.150 per liter. Jika ditotal 17.000 liter Pertalite bernilai sekitar Rp 130.050.000.

Pada konferensi pers, niaga.asia sempat bertanya jenis kendaraan yang diduga keluar masuk lokasi penimbunan yang kini dipasang garis batas polisi itu. Apakah jenis mobil, motor atau bahkan truk.
“Masih kami dalami,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda.
Salah seorang warga sekitar lokasi penimbunan itu sangat berhati-hati memberikan komentar untuk merespons pertanyaan niaga.asia. Warga itu hanya mengungkap kendaraan yang sering keluar masuk di lokasi penimbunan itu.
“Iya (yang sering keluar masuk) truk tanki,” kata warga itu.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: BBMBBM SubsidiPenimbunan BBMPenyalahgunaan BBM SubsidiPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda