Penimbunan 5,4 Ton Solar Subsidi di Samarinda, Tiga Orang Dipenjara

Truk yang digunakan untuk antre membeli solar subsidi di SPBU disita kepolisian sebagai barang bukti, Senin 23 Agustus 2022 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penimbunan 5,4 ton solar subsidi yang didapatkan dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda. Mereka terancam 6 tahun penjara. Itu dikatakan kepala kepolisian di Samarinda Selasa.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian menggerebek bangunan gudang di Jalan Jakarta, Sungai Kunjang, hari Jumat.

Di gudang itu polisi mengamankan 5.400 liter solar sebagai barang bukti, yang menurut polisi diduga solar subsidi.

“Kita temukan mobil-mobil yang diduga digunakan untuk mengantre, mengambil solar di SPBU. Hasil pemeriksaan, dari keterangan pelaku, solar itu memang didapat dari SPBU yang kemudian ditampung di gudang itu,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda dalam pernyataannya kepada wartawan.

BACA JUGA :

Polisi Tangkap Penimbun 5,4 ton Solar Subsidi di Samarinda

Dari lokasi gudang itu polisi mengamankan tiga orang. Masing-masing berinisial RC sebagai pemilik dan pengendali kegiatan penimbunan solar, serta dua orang sopir truk pengambil solar di SPBU berinisial HD dan AB.

Ketiganya ditahan setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 40 juncto pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Ancaman 6 tahun penjara,” Ary menambahkan.

Tiga tersangka kasus penimbunan 5,4 ton solar subsidi mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers, Rabu 23 Agustus 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Aktivitas penimbunan bahan bakar solar subsidi itu sudah berlangsung satu tahun terakhir ini. Dua sopir truk antre membeli solar subsidi di SPBU Rp 5.150 per liter yang dijual lagi ke pemilik gudang penampung Rp 10.000 per liter.

Polisi tidak menjelaskan rinci kepada siapa solar subsidi pemerintah itu dijual kembali oleh pemilik gudang maupun harga per liternya.

“Masih kita telusuri. Apakah dijual ke industri lagi atau kepada truk yang memerlukan solar untuk diecer kembali. Masih kita dalami lagi,” sebut Ary.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: