Sabu Jaringan Lapas Narkotika Samarinda dari Tawau, Kontrol Kirim Lewat Telepon

Dua tersangka Sukri (kiri) dan Mukti Ridwan (kanan) melihat langsung proses pemeriksaan keaslian sabu yang disita petugas BNNP Kaltim saat kegiatan pemusnahan, Rabu (10/3). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNNP Kaltim membongkar sindikat narkoba jaringan Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Ada 6 tersangka dari kasus itu, dengan barang bukti antara lain sabu 202,8 gram dan 3,5 butir ineks. Diketahui, sabu dikirim dari Tawau Malaysia, dan dikontrol oleh Udin, salah satu napi Lapas Narkotika.

Enam tersangka adalah Mukti Ridwan seorang napi asimilasi Lapas Samarinda dan Sukri warga kabupaten Paser. Empat lainnya adalah narapidana Lapas Narkotika Bayur masing-masing Alam, Yudi, Toti dan Udin.

“Keempat narapidana Lapas ini sudah kita periksa. Karena statusnya narapidana, kembali ke Lapas,” kata Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalimantan Timur Kompol I Made Suka Jana, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Rabu (10/3).

Berita terkait :

Kronologi Terbongkarnya Pengedar Sabu Jaringan Lapas Narkotika Bayur Samarinda

 

Made menerangkan, sabu masuk ke Samarinda dari wilayah utara Kalimantan. Pengirimannya, dikontrol oleh narapidana Lapas Narkotika, agar sampai di Samarinda, dan hingga dibawa oleh Mukti Ridwan.

“Masih, masih ada beberapa orang yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” ujar Made.

Ditemui usai konferensi pers, salah seorang penyidik BNNP Kaltim kepada Niaga Asia mengutarakan, kontrol pengiriman menggunakan telepon selular dilakukan oleh Udin, yang dikabarkan adalah terpidana penjara seumur hidup Lapas Narkotika Bayur.

“Barang (sabu) dari Tawau, ya Malaysia. Begitu pengakuan Udin,” sebut penyidik itu. (006)

Tag: