Suhud Nilai PT Graha Power Kaltim Lecehkan DPRD Bontang

aa

aa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang terkait permasalahan ganti rugi kerusakan tambak rumput laut kelompok nelayan Tihi-tihi, kembali untuk kedua kalinya PT GPK tidak hadir.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhud Harianto menilai PT Graha Power Kaltim (GPK) tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi  rumput laut dengan para nelayan rumput laut yang berlokasi di Tihi-Tihi, Kelurahan Bontang Lestari,  Bontang Selatan.

Hal itu disampikan Suhud  dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri Anggota Komisi III, Agus PM dan Sulhan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang,  dan perwakilan PT D&C, serta kelompok tani Tihi-Tihi, Rabu (27/3/2019)

Komisi III DPRD Bontang: Selesaikan Ganti Rugi Rumput Laut Maskur, Cs

Dalam paparannya, Suhud menilai GPK secara terang-terangan melecehkan para wakil rakyat, pasalnya dari dua kali RDP, GPK tak pernah menghadiri tanpa ada penjelasan. “Dua kali diundang, 2 kali juga tidak datang. Nanti kami undang lagi, kalau juga tidak datang, kami dari Dewan yang akan datang ke kantor GPK,” kata Suhud.

Sesuai dengan agenda, lanjutnya, di RDP kedua sudah memasuki tahapan menyepakati ganti rugi yang akan diberikan ke petani karena kehilangan rumput lautnya saat GPK mengerjakan pengerukan laut di lokasi petani menanam rumput laut.  “Kerugian petani rumput laut berkisar 200 juta, kalau ini tidak segera dilakukan ganti rugi maka kerugian mereka akan semakin membengkak dikarenakan mereka tidak lagi memproduksi rumput laut,” tukasnya. (adv)