Polri Tetapkan 2 Tersangka Investasi Bodong Berkedok Koperasi
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok koperasi di Indonesia oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Kedua tersangka itu berinisial HS dan SA….