Tambah Kuota, Persyaratan Beasiswa Kaltim akan Dipermudah

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai di Gedung Utama B DPRD Kaltim di Samarinda, Rabu 8 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan catatan laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2023, di mana anggaran beasiswa berpotensi tidak tepat sasaran Rp 4,09 miliar. Merespons itu, DPRD Kaltim berencana mengubah regulasi persyaratan untuk menambah penerima program Beasiswa Kaltim (BKT).

Rencana itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, ditemui di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu 8 Mei 2024.

Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim untuk pendidikan sebesar 20 persen, diperlukan peningkatan kuota penerima Beasiswa Kaltim ke depannya.

“Saya rasa tidak ada alasan lagi, untuk tidak memperbesar (penerima) beasiswa,” kata Seno Aji.

Baca jugaLaporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 Raih Opini WTP Tapi Ada Catatan Khusus BPK

Untuk mendukung peningkatan penerima BKT agar tepat sasaran, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sepakat berencana akan mengubah regulasi persyaratan calon penerima beasiswa.

“Kita sedang kelola. Mudah mudahan nanti syaratnya kita permudah, supaya anak-anak kita di Kaltim semuanya bisa dapat (beasiswa),” ucapnya.

Baca jugaKuota Beasiswa Kaltim Mau Ditambah, Akmal Malik Wanti-wanti Harus Tepat Sasaran

Menurut Seno, beasiswa Kaltim ini semestinya bisa menyasar kepada seluruh jenjang pendidikan yang ada di Kaltim. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (Universitas).

“Kalau perlu seluruh anak-anak kita harus bebas dari uang sekolah, bagi seluruh masyarakat Kaltim,” demikian Seno Aji.

Diketahui, total APBD Kaltim tahun anggaran 2023 yakni Rp17,2 Triliun. Dari total APBD itu, alokasi 20 persen atau sekitar 3,4 Triliun digunakan untuk sektor pendidikan sesuai amanat Undang-undang.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: