Temui KY, KOMPAK Minta Hakim di Sidang Citizen Lawsuit Diawasi

aa
Ceceran tumpahan minyak di pantai Balikpapan (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (KOMPAK), siang tadi mendatangi kantor penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Timur. Mereka meminta, agar hakim yang menyidangkan kasus gugatan terkait penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan itu diawasi dalam pengambilan keputusan.

Gugatan ke penyelenggara pemerintah dalam bentuk Cirizen Lawsuit itu sendiri, didaftarkan di PN Balikpapan, pada Senin (13/5) lalu. KOMPAK punya alasan meminta KY mengawasi hakim.

“Tanggungjawab pemerintah atas dampak dari penanggulangan tumpahan minyak, itu yang kita gugat,” kata Koordinator Hukum KOMPAK Fathul Huda Wiyashadi, ditemui Rabu (15/5).

Baca juga :Petaka Tumpahan Minyak Balikpapan, KOMPAK Resmi Gugat Pemerintah

Dia menjelaskan, sidang itu nantinya, harus dilakukan dengan terbuka. “Kami belajar sadi OTT KPK di Balikpapan terhadap Hakim Kayat. Ternyata, dia juga yang tangani kasus tumpahan minyak dengan terdakwa nakhoda MV Ever Judger,” uiar Fathul.

Koordinator Penghubung KY Kaltim, Dhanni Bunga menerangkan, keputusan pemantauan sidang ada di KY Pusat. “Kmai di sini mendukung sepenuhnya,” tegas Dhanni.

Tumpahan minyak di Balikpapan Maret 2018 lalu, mengakibatkan dampak lingkungan luar biasa. Selain merenggut 5 orang meninggal, 2 kapal nelayan juga hagus, dan satwa perairan juga mati.

Kasus itu hanya menyeret nakhoda kapal MV Ever Judger, Zhang Deyi (50), divonis 10 tahun penjara beserta denda Rp 15 miliar, oleh PN Balikpapan, Selasa (12/3) lalu, terkait insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Penegakkan hukum itu, dinilai belum maksimal, karena hanya menimpakan kesalahan individu, bukan korporasi. (006)